JAKARTA, KOMPAS.com — Jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan sadis EF (19) sore ini. Rekonstruksi tersebut merupakan yang pertama setelah polisi menangkap ketiga tersangka pembunuhan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, rekonstruksi tersebut akan digelar di mes PT Polyta Global Mandiri, Kampung Jatimulya, RT 01/RW 04, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
"Sore ini segera dilakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/5/2016).
Krishna menambahkan, rekonstruksi tersebut akan dihadiri pelaku. Para pelaku tersebut akan memeragakan pembunuhan tersebut dari awal hingga EF terbunuh.
"Para tersangka dilibatkan biar kasus ini cepat selesai dan segera naik ke pengadilan," ucapnya.
Ketiga tersangka tersebut berinisial RAR (24), RAL (16), dan IH (24). (Baca: Ini Kronologi Pembunuhan EF, Perempuan yang Tewas Mengenaskan di Tangerang)
Ketiganya ditangkap pada Sabtu (14/5/2016) dan Minggu (15/5/2016) oleh tim gabungan dari Subdit Resmob dan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Kota dan Polsek Teluknaga.
EF ditemukan tewas di dalam kamar mes karyawan pada Jumat (13/5/2016) lalu. Saat ditemukan, EF dalam kondisi tanpa busana dan bersimbah darah dengan gagang pacul tertancap di bagian tubuhnya. (Baca: Ini Penjelasan Pakar Psikologi Forensik soal Pembunuhan Sadis Karyawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.