Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Komisi Yudisial Awasi Hakim dalam Kasus Pencabulan di Kediri

Kompas.com - 17/05/2016, 17:01 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembacaan putusan terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan pengusaha Soni Sandra alias Koko (60) di Kediri, Jawa Timur, akan dilakukan pada Kamis (19/5/2016) mendatang.

Dalam pembacaan putusan tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi jalannya persidangan tersebut.

"Hari ini pula drafting dan akan saya tanda tangan untuk kemudian dikirim ke Komisi Yudisial untuk memberikan pengawasan secara khusus perilaku hakim agar benar-benar di dalam putusannya di dalam koridor hukum," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa.

Selain memohon pengawasan kepada Komisi Yudisial, Asrorun juga menyebut KPAI secara khusus telah meminta pihak kepolisian setempat untuk mengawal proses peradilan tersebut.

"Saya ketemu dengan Kapolres untuk memastikan kasus ini harus berjalan sesuai koridor hukum di dalam kerangka kepentingan yang terbaik bagi korban," kata Asrorun.

Permohonan pengawasan itu dilakukan karena Soni Sandra diduga dilindungi aparat penegak hukum di wilayah tersebut, mulai dari hakim, jaksa, hingga polisi. Indikasinya adalah berbagai kejanggalan yang ditemukan Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia sejak kasus itu dilaporkan hingga ke proses persidangan.

Juru Bicara Masyarakat Peduli Kediri, Ferdinand Hutahaen, menceritakan kejanggalan-kejanggalan yang membuat mereka menduga Soni dilindungi para aparat penegak hukum, misalnya lamanya proses pelimpahan berkas penyelidikan dari kepolisian ke kejaksaan.

Ferdinand juga menyebut kejanggalan lain muncul saat jaksa menuntut Soni dengan aturan lama, yakni Pasal 81 UU Perlindungan Anak Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Padahal, undang-undang tersebut telah direvisi dalam UU 35 Tahun 2014 yang ancaman hukumannya Rp 5 miliar dan penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com