Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan di Lenteng Agung, Warga di Stasiun UI Leluasa Menyeberang Lewat JPO

Kompas.com - 27/05/2016, 10:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Keluhan warga karena tidak adanya jembatan penyeberangan orang (JPO) di luar stasiun untuk menyeberangi rel kereta di sekitar Stasiun Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tidak terjadi di Stasiun Universitas Indonesia, Depok.

Sebab, di dekat Stasiun UI, sudah ada JPO untuk menyeberangi rel. JPO tersebut tidak terhubung dengan stasiun, meskipun letaknya berdekatan dengan stasiun.

(Baca juga: Ahok Janjikan Jembatan Lintas Rel untuk Warga Lenteng Agung)

Dengan demikian, warga bisa leluasa menyeberang, tanpa harus menunggu kereta lewat.

Menurut warga sekitar Stasiun UI, Hamidi (38), JPO di sekitar stasiun tersebut sudah ada sejak akhir 2015.

"Kalau dulu bisa ada kereta yang gerbongnya panjang lewat, terus berhenti di stasiun, ekornya sampe nutupin tempat kita menyeberang. Jadi baru bisa nyeberang setelah keretanya jalan," kata dia saat ditemui Kompas.com, Jumat (27/5/2016).

Kepala Humas Daops I PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bambang Prayitno menyatakan, kewajiban untuk menyediakan JPO berada di pemerintah daerah masing-masing.

Tentunya, setelah mendapat izin dari Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan.

"Itu kan fasilitas umum, jadi Pemda yang membangun. Pemda berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan karena izinnya dari Kemenhub. Pemilik prasarana kereta itu Kementerian Perhubungan," kata Bambang.

Khusus mengenai adanya permintaan pembangun JPO di Lenteng Agung dan Tanjung Barat, Bambang menyatakan Pemprov DKI sebenarnya sudah mengajukan izin ke Kememhub. "Cuma masih diproses saja," ujar dia.

Di Lenteng Agung

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Lenteng Agung dan sekitarnya kini harus membayar Rp 2.000 setiap ingin menyeberangi rel kereta.

Hal ini merupakan dampak dari dipagarnya rel kereta sepanjang Manggarai hingga Bogor. (Baca: Dampak Penghapusan "Free Out" dan Pemagaran Rel terhadap Warga...)

Dipagarinya rel kereta tersebut membuat warga kini harus masuk terlebih dahulu ke dalam stasiun kereta, walaupun hanya untuk sekadar menyeberang.

Untuk dapat memasuki stasiun, mereka harus mengeluarkan uang minimal Rp 2.000. Pengenaan biaya minimum ini dilakukan karena penghapusan fasilitas free out.

Fasilitas free out adalah pembebasan biaya bagi penumpang yang masuk dan keluar di stasiun yang sama dalam durasi tidak lebih dari satu jam.

Semasa fasilitas ini masih diberlakukan, warga yang hendak menyeberangi rel kereta, tidak dikenakan biaya Rp 2.000, walaupun mereka masuk ke dalam stasiun.

Terkait masalah ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, solusi yang dapat dijalankan adalah dengan membangun JPO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com