Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh EF di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejari Tangerang

Kompas.com - 27/05/2016, 14:27 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2016), melimpahkan RA (16) tersangka pembunuhan EF (19), karyawati yang dibunuh dengan sadis di Cikupa, Tangerang, ke Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Hari ini kami segera segera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Jakarta, Jumat (27/5/2016).

RA dilimpahkan terlebih dahulu lantaran ia di bawah umur. Sesuai UU Peradilan Pidana Anak, masa penahanan tersangka di bawah umur hanya tujuh hari. Masa penahanan RA kemudian diperpanjang delapan hari, sesuai batas maksimal 15 hari.

"Alhamdulillah di hari ke-13 berkas sudah dinyatakan lengkap dan kita segera kirimkan ke JPU," ujar Awi. (Baca: Jaksa Bisa Ubah Sangkaan terhadap RA, Tersangka Pembunuh EF)

Berkas perkara dengan nomor BP/397/V/2016/Dit Reskrimum atas nama tersangka RA dikirim penyidik Polda Metro Jaya pada 23 Mei 2016 yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Tangerang, dan pada 24 Mei 2016 dinyatakan lengkap. RA dilimpahkan bersama barang bukti HP, cangkul, baju, dan bercak darah.

Ia dibawa dengan penjagaan ketat dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB mengenakan kaos hitam, penutup muka, dan kedua tangan diborgol.

Sementara untuk dua pelaku lainnya belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Penyidik saat ini masih melengkapi berkas-berkasnya. (Baca: Diserahkan ke Kejaksaan, Tersangka Anak Pembunuh EF Masuk Ruangan Khusus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com