Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Kebon Melati: Ketua RW 12 Tak Dipecat karena Qlue, tetapi Tak Diberi Insentif

Kompas.com - 30/05/2016, 19:40 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Kebon Melati, Winetrin, menegaskan bahwa ia tak akan memecat Ketua RW 12 Kebon Melati, Agus Iskandar, yang menolak pelaporan melalui Qlue.

Menurut Winetrin, Agus tidak akan dipecat, tetapi tidak diberi insentif, sebagai konsekuensi baginya karena menolak melapor melalui Qlue.

"Dari awal tidak ada pemecatan itu. Sudah laporan juga. Dari atasan sudah ada arahan. Kita pertimbangkan dari berbagai aspek," kata Winetrin di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).

(Baca juga: Lurah Kebon Melati Sebut Ketua RW 12 Tak Gagap Qlue, Hanya Keberatan)

Lebih jauh, Winterin mengatakan bahwa ia tetap mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 Tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Berdasarkan aturan tersebut, akumulasi maksimal laporan uang insentif sebesar Rp 975.000 per bulan diberikan kepada RT yang melaporkan kondisi lingkungannya melalui Qlue. Sementara itu, untuk RW yang melapor, akan memperoleh insentif Rp 1,2 juta per bulan.

Menurut dia, satu laporan akan dihargai Rp 10.000 untuk RT dan Rp 12.000 untuk RW. Dalam sebulan, maksimal 90 laporan yang akan diberikan insentif.

Selain itu, ada biaya pulsa Rp 75.000 yang diberikan setiap bulannya untuk biaya pemakaian internet.

"Di situ kan sudah jelas. Kalau memang tidak ada laporan yang masuk, tentu tidak akan terima insentifnya. Terus kita banyak dengar RW tidak perlu operasional atau insentif, yang penting dia tidak direpotkan dengal hal-hal itu. Jadi sama-sama saja nanti," kata Winetrin.

(Baca: Lurah Kebon Melati Belum Laporkan Rencana Pemberhentian Ketua RW 12 ke Camat)

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa pelaporan melalui Qlue merupakan bentuk tanggung jawab ketua RT/RW ke masyarakat.

Aplikasi Qlue dinilainya penting untuk membantu perbaikan kondisi wilayah, seperti kebersihan, kemacetan, sampah, kondisi sosial, dan pelayanan masyarakat.

Sebelumnya, Agus Iskandar, Ketua RW 12, Kebon Melati, Tanah Abang Jakarta Pusat mengaku  dipecat oleh Lurah Kebon Melati, Winetrin lantaran menentang kebijakan Pemprov DKI Jakarta, yang mengharuskan RT/RW di Jakarta melakukan laporan melaui Qlue tiga kali dalam sehari.

Kompas TV Polemik Pelaporan RT/RW (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com