Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Hakim Pertimbangkan Kejujuran Daeng Azis

Kompas.com - 09/06/2016, 23:26 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua majelis hakim dalam persidangan kasus pencurian listrik dengan terdakwa Abdul Azis atau Daeng Azis, Hasoloan Sianturi mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan setiap bukti dan fakta dalam persidangan termasuk pengakuam terdakwa.

Menurut Hasoloan, majelis hakim akan mempertimbangkan setiap pengakuan Azis saat persidangan. Salah satu pengakuan Azis yang bisa dipertimbangkan untuk mendapat keringanan yaitu ketika Azis mengaku lalai sebagai pemilik tempat hiburan untuk tidak mengawasi seluruh kegiatan di kafe miliknya.

"Tentu itu menjadi pertimbangan, karena setiap keputusan, kewajiban hakim untuk mempertimbangkan faktor yang memberatkan atau meringankan. Salah satu (yang meringankan) yang mengakui terus terang dan jujur, akan kami jadikan nanti sebagai suatu pertimbangan hukum apabila dia terbukti bersalah," ujar Hasoloan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/6/2016).

Namun menurutnya, Majelis Hakim belum bisa memutuskan hal tersebut karena persidangan Azis masih berlanjut. Kuasa hukum Azis, M Sirot juga berharap dengan pengakuan tersebut Majelis Hakim bisa mempertimbangkan untuk meringankan hukuman Azis.

"Saya pikir mereka (Majelis Hakim) sudah menyadari semuanya secara hukum. Dengan ini Majelis Hakim bisa mengerti (meringankan) hukumannya. Dia kan kooperatif, dia mengakui semua bahwa bukan dia pelakunya, kan kesalahan anak buahnya," ujar Sirot.

Saat persidangan, Azis mengakui bahwa dirinya lalai mengawasi setiap kegiatan di Kafe Intan dan Kingstar miliknya. Kelalaian ini menurut Azis menyebabkan adanya pemasangan sambungan listrik ilegal di Kafe Intan dan Kingstar.

Abdul Azis menjadi terdakwa terkait kasus pencurian listrik yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 500 juta di Kalijodo. Selain pencurian listrik, Azis juga terlilit kasus perdagangan manusia (human trafficking).

Kompas TV Daeng Azis Disidang Pencurian Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com