Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Jessica: Sebenarnya Tanggapan Jaksa Dukung Eksepsi Kami

Kompas.com - 21/06/2016, 14:10 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, yaitu Otto Hasibuan, menilai tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi mereka justru sesuai dengan materi eksepsi yang mereka sampaikan pada sidang perdana pengadilan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pekan lalu.

Jessica merupakan tersangka tunggal dalam kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin setelah meminum kopi vietnam yang dibelikan Jessica di sebuah kafe di Mal Grand Indonesia pada 6 Januari lalu. Hasil pemeriksaan polisi menyebutkan bahwa kopi tersebut mengandung racun sianida.

Otto mengungkapkan hal tersebut seusai menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan Mirna itu,  Selasa (21/6/2016).

"Kalau diperhatikan dengan cermat, sebenarnya tanggapan jaksa itu sudah mengakui dan mendukung eksepsi yang kami lakukan. Mereka kan mengutip beberapa pakar hukum, dikutip semua, di mana menyatakan bahwa harus menguraikan fakta dan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa," kata Otto kepada Kompas.com.

Tim JPU dalam menanggapi eksepsi Jessica memaparkan bahwa unsur pembunuhan berencana harus dijelaskan secara cermat, jelas, dan lengkap.

Pengertian tiga hal tersebut didasarkan pada sejumlah referensi, termasuk buku dari para ahli hukum hingga buku terbitan Kejaksaan Agung. 

"Itu jelas dikutip oleh dia. Itu justru yang kami persoalkan, kenapa dalam dakwaannya, tidak menguraikan fakta-fakta itu dengan jelas. Tidak disebutkan dari mana sianida, bagaimana dibawanya, dimasukkan di mana. Itu semua kan tahap persiapan," kata Otto.

Dalam menanggapi eksepsi Jessica, JPU beranggapan tidak perlu ada uraian tentang obyek atau alat untuk melakukan tindak pidana, seperti yang disebutkan kuasa hukum Jessica dalam eksepsinya.

Hal yang disoroti adalah uraian terhadap subyek atau pelaku tindak pidana, dalam hal ini Jessica yang dituduh melakukan pembunuhan berencana melalui keputusannya yang dipertimbangkan dengan tenang dan dipikirkan dalam waktu yang cukup lama.

Kompas TVSidang Kedua, Jaksa Tanggapi Pembelaan Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com