Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica Mengaku Punya Bukti Baru dari Australia

Kompas.com - 21/06/2016, 11:10 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengaku punya bukti baru untuk menyanggah dakwaan jaksa terhadap kliennya.

Jaksa mendakwa Jessica melakukan pembunuhan berencana terhadap sahabatnya, Wayan Mirna Salihin.

Menurut ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, bukti baru tersebut didatangkan dari Australia dan berkaitan dengan tudingan mengenai adanya catatan kriminal Jessica di Australia.

"Mengenai criminal record Jessica, dari lawyer Jessica di Australia, ternyata tidak ada criminal record Jessica di Australia," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).

(Baca juga: "Kalau Jessica Salah, Silakan Dihukum")

Berdasarkan dakwaan jaksa yang dibacakan dalam persidangan sebelumnya, Jessica terlibat peristiwa hukum yang ditangani pihak kepolisian di Australia.

Peristiwa itu terjadi setelah Jessica putus dengan pacarnya. Peristiwa hukum itulah yang disebut-sebut sebagai bagian dari alasan Jessica membunuh Mirna.

Otto menambahkan, Jessica memang pernah dipanggil oleh pihak Australia dalam perkara kecelakaan lalu lintas. Ketika itu, ia menabrak tembok di Australia. 

"Kalau tabrak tembok kan ada persidangan ganti rugi. Ini kan bukan criminal record, ada case, bukan kriminal," kata Otto.

(Baca juga: Keluarga Mirna Hadiri Persidangan Jessica)

Persidangan di Australia tersebut, lanjut dia, belum selesai karena Jessica pulang ke Indonesia. Otto menegaskan, peristiwa tersebut bukan catatan kriminal.

"Kalau criminal record, harus ada putusan hakim yang hukum Jessica. Catatan kepolisian bukan criminal record. Misal, Anda dilaporkan ke polisi, kan belum tentu kriminal," kata Otto.

Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana dengan Pasal 340 KUHP.

Ia didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin, di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016.

Kompas TV Sidang Perdana Jessica Wongso
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com