Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permohonan Gugatan "Class Action" Warga Bukit Duri Diputuskan pada 12 Juli

Kompas.com - 21/06/2016, 14:51 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan class action warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, terkait program normalisasi Sungai Ciliwung oleh Pemprov DKI Jakarta akan dilanjutkan pada 12 Juli 2016.

Pada sidang itu nanti, majelis hakim meminta pihak tergugat untuk langsung menanggapi isi gugatan dari penggugat.

"Dari Pemprov DKI dan Kota Madya Jakarta Selatan agar hadir tanpa dipanggil lagi (pada sidang berikutnya), sekaligus dengan jawabannya (terhadap gugatan) supaya kita tidak menunda sidang lagi," kata Ketua Majelis Hakim, Riyono, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).

Setelah gugatan dibacakan dan pihak tergugat menanggapi isi gugatan tersebut, majelis hakim akan memutuskan diterima atau tidaknya permohonan gugatan class action warga Bukit Duri.

"Baru kami akan menentukan apakah diterima atau tidak, memenuhi syarat class action atau tidak," kata dia.

Majelis hakim juga telah menyebut adanya mediasi antara pihak penggugat dan tergugat. Majelis hakim meminta kedua pihak untuk mulai memikirkan bentuk perdamaian apa yang akan dilakukan.

"Baru setelah itu kami mediasi, dipikirkan juga perdamaiannya," ucap Riyono.

Sidang hari ini kembali ditunda karena beberapa pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan. Majelis hakim hanya melakukan verifikasi KTP perwakilan warga yang mengajukan gugatan class action tersebut.

Warga Bukit Duri mengajukan gugatan class action karena menurut mereka Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki dasar hukum untuk melanjutkan program normalisasi Sungai Ciliwung.

Gugatan itu tidak hanya dilayangkan kepada Pemprov DKI, tetapi juga Pemkot Jakarta Selatan, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), dan beberapa pihak terkait lainnya. Mereka juga menagih janji Presiden Joko Widodo saat masih menjadi gubernur DKI untuk membangun kampung susun dan tidak menggusur warga di kawasan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com