Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Mantan Sopir Blue Bird Ditunda, Pengacara Anggap Hakim Tak Serius

Kompas.com - 28/06/2016, 18:31 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2016) ini, menunda sidang kasus Feriyanto, mantan supir taksi Blue Bird, yang didakwa memprovokasi saat demo angkutan umum menolak keberadaan taksi online pada Maret lalu melalui akun Facebook-nya.

Sidang hari ini agendanya seharunya pembacaan eksepsi dari Feriyanto, setelah sebelumnya pada pekan lalu, jaksa penuntut umum membacakan dakwaan.

"Harusnya sidang ini hari Kamis. Namun sidang sebelumnya hakim bilang Selasa. Akhirnya kami sepakat diambil jalan tengah, kami putuskan hari Rabu. Jadi hanya kendala teknis saja," kata Jaksa Penuntut Umum Ibnu Suud di Pengadilan Jakarta Selatan..

Sementara itu, kuasa hukum Feriyanto, Riesqi Rahmadiansyah menyebut tertundanya sidang adalah bentuk ketidakseriusan hakim.

"Ditunda sudah kedua kali. Pertama saat dakwan dan sekarang mau eksepsi seperti ini. Ini bukti ketidakseriusan dari hakim," kata Riesqi.

Jaksa telah membacakan dakwaan terhadap Feriyanto pada Kamis lalu. Dalam dakwaan jaksa menyebut Feriyanto melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo 45 Ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Elektronik dan Transaksi Elektronik. Feriyanto juga didakwa melanggar Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.

Riesqi berargumen bahwa kliennya dikriminalisasi akibat pertarungan kepentingan perusahaan transportasi yang saling mengumpulkan massa untuk unjuk rasa.

"Dakwaan jaksa tidaklah sesuai dengan pasal 143 KUHAP, jaksa tidak cermat dan tidak jelas dalam mengurai fakta yang ada, karena memang aksi pada tanggal 22 Maret 2016 tidak ada aksi anarkis dan aksi tersebut aksi damai, bahkan direspon baik oleh Presiden Jokowi," kata Riesqi.

Pembacaan eksepsi Feriyanto rencananya akan dijadwalkan Rabu besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com