Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliansi Masyarakat Tembakau Tolak Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Kompas.com - 29/06/2016, 07:10 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menolak rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR).

Ketua Departemen Advokasi dan Hubungan Antar Lembaga AMTI Soeseno menilai pasal-pasal di dalam raperda tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

"Sudah seharusnya DPRD dan Pemprov DKI Jakarta meninjau ulang raperda KTR. Seharusnya raperda itu disesuaikan dengan PP Nomor 109 Tahun 2012," kata Soeseno dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016) malam.

Salah satu pasal yang memberatkan adalah Pasal 41 ayat 2. Dalam pasal itu, diatur sanksi bagi perokok berupa pembatasan pelayanan administrasi kependudukan dan kesehatan. Menurut Soeseno, pelayanan administrasi kependudukan dan kesehatan merupakan hak perdata setiap warga negara.

"Kalau hal ini dibatasi hanya karena seseorang merokok, sudah tentu ini upaya pembunuhan," kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia tersebut.

Di sisi lain, lanjut dia, raperda yang tengah dibahas oleh Balegda DPRD DKI ini tidak mengatur kewajiban penyediaan tempat khusus merokok. Terutama di tempat kerja dan tempat umum. Padahal, lanjut dia, hal tersebut diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2012.

Selain itu, lanjut dia, raperda ini juga melarang kegiatan iklan, promosi, penjualan dan pembelian produk tembakau di seluruh kawasan tanpa rokok.

"Usulan ketentuan dalam raperda KTR ini tidak saja merugikan para pabrikan produk tembakau. Tetapi juga akan merugikan semua mata rantai industri, mulai dari pedagang di toko tradisional dan moderen, pekerja pabrikan rokok sekaligus petani tembakau dan cengkeh," kata Soeseno.

Ia pun berharap DPRD maupun Pemprov DKI Jakarta segera menggelar rapat dengar pendapat. Sebab, kata dia, raperda ini akan berdampak pada industri tembakau secara nasional.

Berdasar data AMTI, industri hasil tembakau telah menyerap tenaga kerja lebih dari enam juta masyarakat Indonesia. Industri tembakau juga merupakan penyumbang pajak ketiga terbesar Indonesia, sebesar Rp 173,9 triliun pada tahun 2015. (Baca: DPRD Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung Tahun Ini)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com