JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal menyampaikan, separator beton atau moveable concrete barrier (MCB) baru dipasang di lima koridor busway.
Pemasangan MCB ini untuk mendukung program sterilisasi jalur transjakarta. "MCB sudah ada di koridor I, III, II sebagian, VI, dan koridor IX," kata Yusmada, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/7/2016).
(Baca juga: Kepada Ahok, Ketua DPRD Keluhkan Separator "Busway" di Bundaran HI yang Bikin Macet)
Hingga kini, masih ada 12 koridor busway yang belum dipasangi separator beton. Meski demikian, menurut Yusmada, tidak ada kendala dalam pemasangan MCB tersebut.
Yusmada menyampaikan, pemasangan MCB dilakukan secara bertahap.
"Semua koridor kami berharap disterilkan. Salah satu caranya dengan pemasangan separator MCB," kata Yusmada.
Tahun ini, instansi yang dipimpinnya itu menargetkan pemasangan MCB dilakukan di sepanjang 110 kilometer koridor busway.
"Total (pemasangan MCB) yang ditargetkan di sepanjang 300 kilometer-an," kata Yusmada.
Adapun sterilisasi busway mulai dilakukan sejak Senin (13/6/2016). Polisi akan memberikan tilang slip biru bagi pengemudi yang melanggar aturan ini.
Dengan demikian, pengemudi yang melanggar aturan tersebut harus langsung membayar denda melalui transfer.
Selain tilang biru, Pemprov DKI menambah petugas dan MCB. Pihak Pemprov juga mengoptimalkan manual gate di busway.
(Baca juga: Pemprov DKI Targetkan Separator "Busway" Terpasang di Semua Koridor Tahun Ini)
Tidak boleh ada lagi kendaraan selain transjakarta yang diperbolehkan melintasi busway, kecuali ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI.