JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara mempertanyakan gugatan Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN) terkait pengalihan kepemilikan lahan kepada Pemprov DKI Jakarta. Dia menduga gugatan ini berhubungan dengan Pilkada DKI 2017.
"Kalo dia gugat, dari dulu dong, kenapa sekarang? Kenapa lagi rame-ramenya. Apakah ada kaitan dengan Pilgub tuh? Mungkin banyak dendamnya kesel sama Ahok akhirnya momentum?" ujar Abraham saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/7/2016).
"Ya aneh dong. Dari dulu aja digugat, masa sekarang," ucap dia lagi.
Abraham menyatakan, dia tidak ingin pengalihan lahan RS Sumber Waras dikaitkan dengan politik. Menurut dia, gugatan tersebut tidak dapat dibenarkan.
Meski begitu, Abraham menyebut, pihaknya tetap akan mempelajari dan menanggapi gugatan tersebut.
Dia pun meyakini bahwa YKSW akan memenangkan gugatan yang PSCN tersebut. Dia menegaskan tidak mau menggubris dan membawa area politik.
PSCN menggugat agar pengalihan tanah dari YKSW kepada Pemprov DKI dibatalkan. YKSW dinilai tidak berhak mengalihkan tanah itu karena pendirian YKSW dinilai cacat hukum.
Yayasan yang didirikan oleh Sin Ming Hui untuk mengurus RS Sumber Waras adalah Yayasan Kesehatan Candra Naya, bukan Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Oleh karena itu, perubahan yayasan yang mengurus RS Sumber Waras menjadi YKSW dianggap tidak sah.
Dalam gugatan pembatalan pengalihan tanah tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga menjadi turut tergugat karena Pemprov DKI yang membeli lahan RS Sumber Waras tersebut.