Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Benarkan Korban Vaksin Palsu Ultimatum RS Harapan Bunda

Kompas.com - 19/07/2016, 18:47 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membenarkan adanya ultimatum dari orangtua yang anaknya menjadi korban penggunaan vaksin palsu  di RS Harapan Bunda  terhadap rumah sakit tersebut.

Pengacara publik dari YLBHI yang menjadi pendamping orangtua pasien di RS Harapan Bunda, Wahyu Nandang Herawan, mengatakan, Selasa (19/7/2016) malam ini merupakan batas waktu bagi pihak rumah sakit untuk merespons ultimatum tersebut.

"Semalam aliansi keluarga korban sudah sampaikan ultimatum ke RS Harapan Bunda dalam waktu 1x24 jam yang tepatnya hari ini pukul 19.40. Jika itu tidak direspons pihak manajemen rumah sakit, kami akan lakukan upaya lain," kata Wahyu.

Upaya lain itu seperti mengadu ke Komnas HAM, Ombudsman RI, dan instansi negara yang terkait lainnya. Pihaknya menyiapkan opsi menempun jalur hukum.

"Ultimatum tadi malam sampai saat ini (pukul 16.30) belum direspons. Makanya kami tunggu sampai pukul 19.40," kata Wahyu.

Wahyu menyatakan, pihaknya juga melakukan berbagia langkah lain seperti memvalidasi data, memastikan jumlah korban, jenis vaksin, dan dokter yang melakukan vaksin.

Keluarga korban berharap, pihak RS Harapan Bunda merespons ultimatum yang telah disampaikan warga.

"Tujuannya sampai tuntutan dipenuhi," ujar Wahyu.

Ada lima ultimatum yang disampaikan. Pertama, RS Harapan Bunda harus menjalankan tujuh tuntutan yang telah dibuat oleh aliansi orangtua korban vaksin palsu. Kedua, pihak Kementerian Kesehatan menemui para orang tua korban dan menyelesaikan kasus vaksin palsu. Tiga, tidak ada diskriminasi terhadap korban vaksin palsu untuk membuka crisis centre dengan fasilitas yang memadai di dalam teritori RS Harapan Bunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Empat, penyelesaian kasus tidak hanya dikerdilkan pada penghukuman pelaku vaksin palsu dan pemberian vaksin baru, tetapi harus ditagih janji dan tanggung jawab segala risiko yang terjadi di masa depan. Kelima, semua pihak yang terlibat dalam praktik vaksin palsu harus dihukum seadil-adilnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com