JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebelumnya meyakini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan mengusung dirinya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, jika dia maju lewat jalur politik.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut Ahok boleh saja meyakini hal itu.
Namun, kata dia, mekanisme yang berlaku di PDI-P menyatakan, kader eskternal harus mendaftarkan diri jika ingin diusung oleh partai.
"Betul, Bu Mega punya hak prerogatif. Itu kan beliau (Ahok) yang punya keyakinan. Tapi kalau bicara aturan partai kan internal partai yang jauh lebih paham," kata Gembong saat ditemui di rumah dinas Ketua DPRD DKI, Jakarta, Minggu (24/7/2016).
(baca: DPD PDI-P dan Gerindra Sudah Punya Dua Kesepakatan Terkait Pilkada DKI)
Gembong bingung dengan sikap Ahok dalam menyikapi jalur yang akan dipilih. Pasalnya, tanpa PDI-P, Ahok bisa maju sebagai calon gubernur, baik lewat parpol maupun perseorangan.
Jika melalui parpol, Ahok sudah mengantongi 24 kursi DPRD DKI yang berasal dari Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura. Begitu pula lewat perseorangan sudah mengantongi satu juta KTP warga DKI.
"Sudah ada dua pintu yang legal, yang sudah firm. Mau lewat parpol sudah aman sudah ada tiga parpol, mau lewat perseorangan pun sudah ada satu juta KTP. Apa lagi yang dipersoalkan? Clear toh?" kata Gembong.
Ahok sebelumnya mengatakan bahwa dirinya tak akan didukung PDI-P jika maju lewat jalur perseorangan. Namun, jika dia maju melalui jalur partai politik, dia yakin PDI-P pasti mendukungnya.
"Kan dari dulu Bu Megawati (Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri) memang mau usung saya, (Megawati) sudah oke," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/7/2016).
(baca: Ahok dan Risma Tak Termasuk Bakal Calon Gubernur yang Dilaporkan PDI-P ke Mega)
Saat ini, Ahok tetap di jalur independen dan ada tiga partai politik telah mendukung Ahok maju lewat jalur itu, yakni Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar.
Sementara DPP PDI-P telah mengerucutkan enam nama bakal calon gubernur. Mereka merupakan orang-orang yang mengikuti proses penjaringan partai itu dan mengikuti fit and proper test di DPP PDI-P. Ahok tidak mendaftar pada penjaringan itu.