JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum menayangkan rekaman CCTV Kafe Olivier saat Jessica Kumala Wongso mendatangi kasir pada 6 Januari 2016. Sebelum Jessica membayar, Jessica tampak mengobrol dengan pelayan yang melayani pesanannya, Marlon Alex Napitupulu.
Anggota Majelis Hakim Binsar Gultom mempertanyakan obrolan Jessica dengan Marlon. Marlon pun dihadirkan kembali dalam persidangan hari ini.
"Saudara ada ngomong dengan terdakwa. Ngomong apa itu?" tanya Binsar kepada Marlon.
Marlon mulanya lupa. Namun Binsar meminta Marlon mengingat obrolan tersebut dan Marlon pun mengingatnya.
"Oh itu saya menjelaskan promo yang cocktail itu. Saudara Jessica nanya promonya apa," ujar Marlon.
Binsar kembali mempertanyakan apakah Jessica menitip pesanan sesuatu kepadanya.
"Ada pesan-pesan khusus masukkan sesuatu?" tanya Binsar lagi.
Marlon kemudian menjawab tidak ada pesan apapun yang disampaikan Jessica kepadanya.
Pada pekan sebelumnya, Marlon juga telah memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu.
Mirna meninggal setelah meminum kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. JPU mendakwa Jessica dengan tuduhan telah melakukan pembunuhan berencana dalam kasus itu.