Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Kematian Mirna Dilanjutkan 3 Agustus

Kompas.com - 28/07/2016, 17:50 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Majelis hakim menunda persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada Kamis (28/7/2016) sore di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) yang adalah penyidik Polsek Tanah Abang.

"Sidang ditunda sampai tanggal 3 Agustus 2016, Rabu depan. Jaksa akan menghadirkan penyidik Polsek Tanah Abang yang bersaksi memindahkan sisa es kopi vietnam dari gelas ke botol," kata ketua majelis hakim Kisworo sambil mengetuk palu tiga kali.

Sebelum sidang ditunda, JPU dan kuasa hukum Jessica selaku terdakwa kasus pembunuhan Mirna sempat berdebat tentang barang bukti yang berbeda. Perdebatan diawali dari keberatan kuasa hukum tentang keterangan barang bukti di BAP (berita acara pemeriksaan) yang menyatakan ada dua gelas dan satu botol sebagai barang bukti.

"Di BAP jelas disebutkan, BB (barang bukti) satu gelas isi kopi bersianida, BB dua gelas isi kopi pembanding, BB tiga botol tempat kopi sianida dari gelas dituang. Ini kenapa yang dihadirkan dua botol dan satu gelas?" tutur salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, kepada majelis hakim.

Menanggapi hal itu, JPU mengungkapkan bahwa saksi-saksi sudah menjelaskan kenapa akhirnya yang dihadirkan bukan dua gelas satu botol, melainkan dua botol satu gelas. JPU juga menjelaskan dua botol dan satu gelas yang dihadirkan di persidangan sudah sempat dites dan diamankan di Puslabfor Polri.

"Keberatan, yang mulia. Tadi sudah dijelaskan perjalanan gelas dan botol sampai di Puslabfor Polri. Awalnya memang dua gelas satu botol, satu gelas isi sianida satu gelas pembanding. Tapi saksi Johanes disuruh manajer Devi pindahin kopi isi sianida ke botol. Jadi yang dibawa ke Puslabfor adalah satu gelas yang awalnya isi kopi sianida, botol isi kopi sianida, dan satu botol isi kopi pembanding," ujar anggota JPU Sandhy Handika.

Sandhy menjelaskan, setelah Mirna kejang-kejang dan mengeluarkan busa, manajemen kafe Olivier langsung minta dibuatkan kopi pembanding, yakni es kopi vietnam yang baru.

Kopi pembanding dari gelas itu yang kemudian dituang ke botol juga, sehingga gelas berisi kopi pembanding tidak dijadikan barang bukti.

Kompas TV Soal Salinan Rekening, Kuasa Hukum Jessica Serahkan Pada Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com