JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Djarot Saiful Hidayat menegaskan akan mengikuti apapun keputusan partainya terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Termasuk jika diusung menjadi calon gubernur maupun wakil gubernur mendampingi calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Makanya saya bisa dicalonkan jadi calon gubernur, calon wakil gubernur. Sebagai petugas partai, saya harus patuh ditempatkan di manapun," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Namun, diingatkannya, semua keputusan tersebut harus melalui mekanisme partai. Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri juga tidak akan menggunakan hak prerogatifnya tanpa persetujuan anggota partai.
"Kalau kami kan ada aturannya, mekanisme dari partai, dan semuanya nanti akan dibahas," kata Djarot. (Baca: Buka-bukaan Ahok soal Peluang Djarot dan Heru Jadi Cawagub)
DPP PDI-P melaporkan sebanyak enam bakal calon gubernur kepada Megawati. Nama-nama tersebut merupakan hasil penjaringan yang dilakukan DPD PDI-P DKI Jakarta serta DPP PDI-P.
Ahok juga mendekati PDI-P untuk mengusung dirinya pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Djarot yang kini menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta dikabarkan kembali mendampingi Ahok.