JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tidak akan menggunakan hak prerogatif tanpa pertimbangan kader.
Hal ini juga berlaku ketika memutuskan sikap pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
"Setahu saya, tidak mungkin Ibu (Mega) menggunakan hak prerogatif secara sepihak. Beliau pasti bicarakan dulu pada rapat dengan DPP dan berkomunikasi dengan kader di daerah maupun pusat," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Dia menegaskan, Megawati bukan pribadi yang memutuskan karena karena faktor kedekatan subjektifitas. Mega akan melihat seseorang dari prestasi, kinerja, serta kapabilitas.
PDI-P, lanjut dia, juga masih akan melihat dinamika politik. Sebab, pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur baru akan dilaksanakan pada bulan September mendatang. Terlebih PDI-P memiliki kursi mayoritas di DPRD DKI Jakarta.
"Ya kami masih punya waktu cukup, semua calon pasti kuat, peluang semua masih terbuka. Semua nanti kan pasti musyawarah mufakat," kata Djarot.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya meyakini akan didukung PDI-P, jika ia maju melalui jalur partai politik. Pria yang akrab disapa Ahok itu telah memutuskan maju melalui jalur partai politik pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Ia pun meyakini sikap PDI-P pada Pilkada DKI merupakan hak prerogatif Megawati.
"PDI-P kan jelas mengatakan kalau (Ahok maju) lewat jalur independen, enggak mau dukung. Ini juga 'kata orang', bukan 'kata Bu Mega loh'," kata Ahok, beberapa waktu lalu.
"Hak prerogatif tetap ada di Bu Mega. Kalau Bu Mega sih bilangnya, 'Belanda masih jauh, tenang tenang'," kata Ahok.