JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 31 warga negara China dan Taiwan di sebuah rumah dan apartemen di kawasan Jakarta Barat, Kamis (4/8/2016) petang. Diduga, para WNA tersebut melakukan kejahatan transnasional dengan modus penipuan online.
"Iya benar saat ini tim sedang di TKP (tempat kejadian perkara," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis malam.
Adapun TKP pertama bertempat di Perumahan Green Garden blok M3 nomor 25 Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut diamankan 18 WNA China yang terdiri dari 12 laki-laki dan 6 pria. Sementara itu, diamankan juga 10 WNA laki-laki asal Taiwan.
Adapun TKP kedua di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, diamankan 3 WNA asal Taiwan. Herry menjelaskan, para WNA tersebut diduga telah melakukan penipuan di dunia maya dengan target warga negaranya sendiri.
Selain itu, diduga kuat, para pelaku melakukan pelanggaran keimigrasian saat berada di Indonesia.
"Mereka juga diduga merupakan korban trafficking," ucapnya.
Herry menuturkan, kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari Interpol kepada kepolisian Indonesia. Saat ini polisi sedang melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari para pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.