JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum mendapat laporan mengenai adanya kasus pencabulan yang diduga dilakukan tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Wali Kota Jakarta Pusat terhadap seorang siswi magang. Namun, jika terbukti, ia memastikan para PNS itu akan dipecat.
"Kalau oknum PNS pasti kami pecat. Kalau sampai kami lapor ada apa-apa, mesti kami pecat," ujar Ahok, di Balai Kota, Jumat (5/8/2016).
Tiga oknum PNS Kantor Wali Kota Jakpus yang diduga menjadi pemerkosa siswi magang itu berinisial H, S, dan Y. Adapun korbannya adalah seorang siswi SMK berinisial M (17) yang tengah magang di Kantor Wali Kota Jakpus.
Peristiwa disebut terjadi pada Rabu (3/8/2016), namun baru dilaporkan pada Kamis (4/8/2016). Untuk mencegah kejadian serupa, Ahok sudah menginstruksikan agar anak magang tidak ditempatkan seorang diri dalam sebuah ruangan.
Sebab, situasi tersebut memungkinkan orang tidak bertanggung jawab untuk berbuat jahat kepadanya. Ahok mencontohkan pola penempatan anak magang yang dilakukan di ruang kerjanya.
"Saya buka anak magang begitu banyak. Ada enggak ruangan sendiri? enggak boleh, pintu enggak boleh tertutup, semua mesti terbuka, dan di sini, hampir semua ruang rapat ada CCTV. Jadi anak-anak magang yang kerja itu semua ada (diawasi) CCTV," jelas Ahok.
Dugaan pencabulan terhadap M dilaporkan terjadi di sebuah hotel. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung mengatakan, M mengaku disekap dari belakang dan diperkosa oleh ketiga oknum PNS tersebut.
Pencabulan itu dilakukan pada siang hari. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.