Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilot: Di Lion Air Kami Dikontrak 5-20 Tahun, jika Mundur Bayar Denda hingga Rp 7 Miliar

Kompas.com - 07/08/2016, 12:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pilot Lion Air yang dipecat dari perusahaan tempat kerjanya menyebutkan, maskapai penerbangan itu tidak pernah mengangkat pilotnya menjadi pegawai tetap. Yang terjadi, kata mereka, pilot dikontrak dalam waktu lama.

Jika mengundurkan diri, para pilot harus membayar penalti yang besaran maksimalnya mencapai Rp 7 miliar.

Pernyataan itu disampaikan salah satu pilot, Mario Hasiholan, terkait alasan mereka melakukan aksi menunda terbang pada 10 Mei 2016.

Menurut Mario, aksi yang mereka lakukan saat itu merupakan bentuk protes atas perlakuan Lion Air yang dianggap tidak memberlakukan pekerjanya dengan layak.

"Tidak pernah ada pengangkatan karyawan tetap. Status kami adalah pegawai kontrak dengan tenggang waktu 5-20 tahun dengan penalti Rp 500 Juta-7 miliar. Penaltinya tidak berlaku surut," kata Mario di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/8/2016).

Mario mencontohkan klausul kontrak pilot yang menandatangi kontrak pada 2015. Dalam klausul itu disebutkan bahwa kontrak berlaku sejak 12 Agustus 2015 sampai dengan 11 Agustus 2033, 18 tahun dia diikat.

Menurut Mario, klausul kontrak disodorkan usai pendidikan pilot. Jika menolak menandatangani, pilot diharuskan mengganti biaya pendidikan yang nilainya ia sebut mencapai 715.339 dollar AS.

Situasi itulah yang disebutnya membuat pilot tak bisa menolak menandatangani kontrak.

"Jadi jelas kontrak ini adalah jeratan. Kenapa kami tandatangani? Karena pada saat kami lulus SMA, diterima di sekolah penerbangan, kami tidak pernah mendapat pemahaman UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Tapi perusahaan jelas mengerti. Tapi mereka melanggar UU 13 2003 untuk menjebak pilot, menjerat agar kami tidak bisa keluar," ujar Mario.

Menurut Mario, aksi pada 10 Mei merupakan puncak dari segala kegundahan yang dialami para pilot. Ia menyebut para pilot marah dan kondisi itulah yang dianggapnya menjadi latar belakang aksi menundang terbang pada hari itu.

"Yang dilalukan pilot pada 10 Mei adalah keputusan untuk menunda terbang. Karena terganggunya kondisi emosi dan psikis pilot bisa mengganggu keselamatan penerbangan," ucap Mario.

Sejauh ini belum ada tanggapan daripihak Lion Air terkait pernyataan para pilot tersebut.

Selain dipecat, 14 pilot yang melakukan aksi menunda terbang pada 10 Mei diketahui dilaporkan manajemen Lion Air ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penghasutan dan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com