Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bus Disuruh "Push Up" karena Turunkan Penumpang di Jalan Tol

Kompas.com - 15/08/2016, 14:15 WIB

BEKASI - Petugas Keamanan dan Ketertiban (Kantib) PT Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek menghukum sopir dan kernet bus yang nekat menaikan dan menurunkan penumpang di bahu jalan tol. Mereka disuruh push up di pinggir jalan.

"Setiap hari hampir ada 10 sopir dan kernet yang dihukum petugas untuk melakukan push up," ujar Juru Bicara PT Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek, Iwan Abrianto pada Senin (15/8/2016).

Iwan mengatakan, terakhir petugas menghukum sopir dan kernet bus Primajasa bernopol B 7026 YV pada Senin pagi. Saat itu, sopir nekat menurunkan penumpang di bahu jalan tol KM 57 yang mengarah ke Jakarta.

Secara bersamaan petugas Kantib yang tengah patroli memergoki mereka. Petugas lalu turun dari mobil dan mendata sopir beserta kernetnya.

Kepada petugas, keduanya mengakui bahwa tindakannya itu menyalahi aturan karena bisa membahayakan pengendara lain. Namun mereka berdalih, melakukan hal itu guna memudahkan penumpang untuk melanjutkan perjalanannya.

"Mereka lalu disuruh push up sebanyak 50 kali oleh petugas Kantib," kata Iwan.

Menurutnya, aksi mereka itu menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol. Dalam pasal 41 disebutkan, bahwa bahu jalan hanya digunakan untuk kendaraan yang berhenti darurat dan tidak boleh digunakan untuk menaikan dan menurunkan penumpang.

Iwan mengungkapkan, petugas sengaja meminta sopir dan kernet push up. Sebab sebagai pengelola tol, pihaknya tak memiliki kewenangan untuk menilang atau memberi sanksi berupa penahanan kartu tanda penduduk (KTP) yang bersangkutan.

Oleh karena itu, kata dia, salah satu hukuman yang dirasa tepat adalah meminta mereka melakukan push up sebanyak 50 kali.

Iwan menambahkan, sebetulnya ia sudah melakukan berbagai upaya agar penumpang tidak bisa masuk ke ruas tol. Misalnya pemasangan pagar besi di tempat-tempat yang dianggap rawan dimasuki orang.

Namun, upaya itu gagal karena sehari setelah pemasangan, pagar tersebut justru dijebol orang yang tidak bertanggung jawab.

"Sudah ratusan kali kami perbaiki pagarnya, tetap saja keesokan harinya dirusak orang. Kami tidak bisa mengerahkan petugas selama 24 jam di lokasi, karena petugas juga memiliki tugas yang lain," jelas Iwan.

(Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com