JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi dari Polda Metro Jaya membekuk lima pencuri kendaraan bermotor saat hendak melakukan transaksi hasil curiannya kepada penadah.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan komplotan tersebut melakukan transaksi saat ada kegiatan balap liar di Jalan Raya Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (18/8/2016) sekitar pukul 03.00 WIB.
Namun saat kelimanya ditangkap, penadahnya melarikan diri di tengah kerumunan para pebalap.
Kelima tersangka pelaku yang ditangkap itu adalah Doni Irawan (23), Muhammad Harudin (20), Kaharudin alias Kahar (22), Sulkifli alias Sul (19), dan Jahri Yusup (27). Sementara itu S dan U yang merupakan penadah masih dalam pengejaran.
"Lima orang berhasil kami tangkap saat hendak transaksi dengan penadah. Penadahnya masih kami buru," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Budi menjelaskan, biasanya komplotan tersebut beraksi di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya. Terakhir, komplotan tersebut mencuri sepeda motor milik salah satu anggota TNI di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat saat sedang parkir di sebuah rumah makan pada Rabu lalu.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen, menambahkan, biasanya setelah mendapatkan sepeda motor curian, komplotan tersebut membawa barang curiannya itu ke kawasan Cakung, Jakarta Timur untuk dijual ke penadah. Mereka memanfaatkan lokasi balap liar agar transaksinya tidak diketahui.
"Mereka transaksi di tempat balapan liar. Saat itu pasti kan ramai oleh anak muda yang menyaksikan balapan liar. Situasi itu yang dimanfaatkan para pelaku untuk bertransaksi dengan penadah," kata Handik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.