Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, MK Panggil Ahok Sidang Perbaikan Permohonan Uji Materi soal Cuti Kampanye

Kompas.com - 30/08/2016, 10:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Rabu (31/8/2016) besok untuk pelaksanaan sidang kedua perbaikan permohonan uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Ahok mengajukan uji materi pasal 70 ayat 3 tentang cuti kampanye pada UU itu.

"Rabu saya dipanggil MK untuk sidang kedua. Jam 2 siang (14.00 WIB) abis makan," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa ini.

Ahok mengaku telah memasukkan dokumen perbaikan ke MK pada Jumat lalu. Dia akan akan membacakan poin-poin yang sebelumnya telah dikoreksi oleh majelis hakim MK.

"Nanti kamu dengerin aku bacain deh, panjang he-he-he," kata Ahok.

Dia meminta cuti bagi petahana yang hendak maju lagi dalam pilkada dilaksanakan saat akan berkampanye saja. Sementara menurut aturan tersebut, petahana wajib cuti selama masa kampanye atau sekitar empat bulan.

Pada pilkada serentak tahun 2017, cuti dijadwalkan mulai dari 28 Agustus 2016 hingga 11 Februari 2017.

Pada sidang perdana pengajuan permohonan uji materi pada Senin (22/8/2016) lalu, majelis hakim MK meminta Ahok memperbaiki gugatannya terhadap pasal 70 (3) U Nomor 10 Tahun 2016 itu agar dapat dilanjutkan ke materi permohonan.

"MK itu sangat bagus, dia punya sistem, ada teknologi yang dipelajari dari orang kita sendiri. Jadi semua surat pengajuan dari berkas orang yang mau ngajuin uji materi itu ada contekannya, tinggal lihat saja kan yang mana yang pernah diterima atau kasus yang sama. Jadi gampang sih MK sekarang lebih dia ngajarin-lah sifatnya," kata Ahok.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra dan Ketua DPP Gerindra bidang Advokasi Habiburokhman menyatakan akan melawan Ahok pada sidang pleno MK. Mereka mengajukan diri sebagai "pihak terkait" dalam uji materi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com