JAKARTA, KOMPAS.com — Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, tampak kesal dengan ahli psikologi Profesor Sarlito Wirawan yang bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016). Dia merasa tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari Sarlito.
Kekesalan Otto berawal dari persoalan ketidaklaziman Jessica yang dipaparkan Sarlito. Otto tak mau sikap Jessica yang bermain ponsel saat menunggu Wayan Mirna Salihin di Olivier disebut tak lazim.
Bukti Jessica bermain ponsel itu ditunjukkan lewat transkrip di depan persidangan.
"Persis yang dikatakan ahli itu, terdakwa main HP. Buktinya ada transkrip. Jadi pukul 16.26, dia sudah mulai main gadget sampai pukul 16.29 dan pukul 17.00," kata Otto.
Otto pun mempertanyakan pernyataan Sarlito yang mengungkapkan bahwa selama 51 menit, Jessica tak melakukan apa-apa.
"Saya kalau main gadget tiga menit, bukan satu jam lagi," kata Sarlito.
Otto tak puas. Ia pun mempertanyakan bahwa pernyataan lazim dari Sarlito masih berlaku atau tidak. Sarlito menjawab, hal itu tidak apa-apa dan masih bisa dilakukan.
Otto mempertanyakan apakah bukti transkrip Jessica juga diberitahukan oleh polisi kepada Sarlito. Sarlito pun menjawab tidak.
Tak puas, Otto kembali mempertanyakan, apakah ada masalah atau tidak bila Sarlito tidak diberi tahu soal bukti transkrip.
"Enggak dikasih tahu juga enggak apa-apa. Emang kenapa kalo saya enggak tahu? Buat saya, enggak ada masalah," kata Sarlito.
Mendengar jawaban itu, Otto tampak kesal. Ia pun menimpali jawaban Sarlito.
"Nasib terdakwa (Jessica) tergantung para saksi. Jangan dianggap enteng," kata Otto.
"Buat saya enggak penting," ucap Sarlito.
Mendengar jawaban Sarlito, Otto tidak melanjutkan lagi pertanyaannya.
Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica kemudian menjadi terdakwa kasus tersebut.
Jaksa penuntut memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.