Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Patologi: Sianida yang Masuk Lewat Mulut Sebabkan Kematian Lebih Lama

Kompas.com - 05/09/2016, 17:57 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli patologi forensik dari Brisbane, Australia, Profesor Beng Beng Ong, menjelaskan, zat sianida bisa masuk ke dalam tubuh melalui hidung dan mulut. Sianida berbentuk gas akan masuk melalui penghirupan, sementara bentuk lainnya bisa masuk melalui mulut.

Ong menjelaskan, untuk orang yang terpapar sianida yang masuk melalui mulut, efek yang ditimbulkan akan lebih lama dibandingkan sianida berbentuk gas yang dihirup.

"Apabila masuk lewat mulut, kecepatan kematian bisa lebih lama karena racun yang ditelan harus masuk ke lambung sebelum diserap sebagian," ujar Ong dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).

Sianida tersebut juga bisa masuk ke dalam usus. Kemudian, saat sianida sudah diserap tubuh, sianida akan masuk ke dalam darah melalui hati. Jaringan-jaringan di dalam hati akan menetralkan sianida tersebut.

Ong juga menuturkan, dalam dosis yang tinggi, sianida akan masuk ke dalam hati sebelum kemudian masuk ke dalam jantung dan disebar ke seluruh tubuh.

"Itulah sebabnya efek dari racun tersebut sedikit lebih lambat. (Ini) juga telah diuraikan dalam literatur," kata dia.

Berdasarkan artikel dalam sebuah textbook, Ong menyebut, tanda-tanda orang keracunan sianida melalui mulut akan muncul sekitar 30 menit. Sementara itu, bila masuk melalui hidung atau penghirupan, efeknya akan muncul dalam hitungan detik hingga menit. Namun, hal tersebut juga bergantung pada jumlah sianida yang masuk ke dalam tubuh.

"Penghirupan (melalui hidung) konsentrasi yang lebih tinggi akan mengakibatkan kematian hitungan detik hingga menit," ucap Ong. (Baca: JPU: Kalau Dicari Siapa yang Memasukkan Sianida yang Diharapkan Publik, Tidak Akan Dapat)

Dalam kasus ini, Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Mirna disebut meninggal akibat sianida. Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Saksi dari Australia Menjelaskan Soal Racun Sianida
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com