Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memburu Pajak Restoran, Hotel, dan Tempat Hiburan di Jaksel

Kompas.com - 07/09/2016, 09:26 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan tengah menggenjot penerimaan pajak dari sektor restoran, hotel, dan tempat hiburan. Kepala Suku Dinas Jakarta Selatan Johari, mengatakan, selama 10 hari ke depan akan menagihkan pajak ke 38 pemilik usaha yang tercatat masih menunggak.

"Kami akan melakukan penempelan stiker kepada wajib pajak yang belum melunasi pajaknya sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 115 Tahun 2016 tentang Penegakan Peraturan Perpajakan Daerah," kata Johari kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2016).

Dalam Instruksi Gubernur yang ditandatangani Basuki Tjahaja Purnama tertanggal 10 Agustus 2016 tersebut, Satpol PP diminta mendampingi Dinas Pelayanan Pajak serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk memasang stiker, spanduk, atau papan ke penunggak pajak.

Pada hari pertama pelaksanaan, Senin (6/9/2016), Johari dan sejumlah petugas Satpol PP menyambangi enam restoran dan tempat hiburan. Dua di antaranya ditempeli stiker menunggak pajak. Satu langsung membayar di tempat.

"Yang tiga tidak ditempeli stiker karena membuat surat pernyataan bermaterai akan membayar. Kami kasih waktu sampai Jumat karena mengeluarkan uang mungkin perlu proses ya, ada direktur dan sebagainya," kata Johari.

Johari tak mengetahui jumlah tunggakan pajak tempat-tempat usaha ini. Sebab, pajak dinilai dari omzet yang dilaporkan. Adapun besarannya, 10 persen dari keuntungan, dan dibayarkan tanggal 15 setiap bulannya.

"Untuk menghitungnya perlu assessment, tergantung yang dilaporkan dia (pemilik usaha)," katanya.

Dari 38 usaha yang masih menunggak itu, Johari menyebut ada yang menunggak sejak tahun 2013. Jika harus menerka, pajak tempat itu bisa mencapai ratusan juta rupiah. Sebab, pemilik usaha dikenakan bunga 2 persen per bulan flat ketika terlambat membayar pajak.

"Bunganya mentok sampai 48 persen kalau dia menunggak lebih dari setahun ya," ujar Johari.

Kompas TV Pengampunan Pajak Diharapkan Mampu Isi Kas Negara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com