JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajak para pekerja di operator layanan bus transjakarta untuk bergabung dengan PT Transjakarta. Sebab, operator yang tidak melanjutkan kerja sama dengan PT Transjakarta banyak memecat karyawannya.
"PHK dari operator yang kami sanksi enggak mau lanjut, tapi kami terima dia masuk kerja lagi kok, dari sopir-sopir yang baik," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Ahok, sapaan Basuki, mengatakan, pemutusan kontrak kerja sama PT Transjakarta dengan operator karena dianggap busnya tidak memenuhi spesifikasi. Saat ini, kata dia, bus-bus yang dimiliki PT Transjakarta jauh lebih baik.
Selain itu, pekerjanya diberi gaji tiap bulan senilai UMP 2016. Sedangkan pengemudinya digaji beberapa kali lipat nilai UMP DKI Jakarta.
"Kalau kamu (operator) enggak mau perbaiki, enggak memenuhi standar, bus jelek, enggak bisa kasih gaji, kami enggak mau kasih," kata Ahok.
Ahok berjanji PT Transjakarta akan menerima pekerja termasuk pengemudi bus yang pernah bekerja di operator. Sebab, PT Transjakarta akan membeli banyak bus tiap tahunnya.
"Kalau mau pindah operator boleh. Cuma kadang-kadang kan mereka (pegawai) mau minta pesangon, mau minta jasa, ya itu lain kasus," ujar Ahok.
Sejumlah mantan karyawan PT Transjakarta yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) per tanggal 1 Juli 2016 mengadukan nasibnya ke Komnas HAM, Selasa lalu. Mereka yang di-PHK rata-rata merupakan karyawan kontrak yang bekerja di bidang operasional layanan transjakarta.
Ada sekitar 150 orang yang kena PHK pada Juli itu. Isi surat pemberitahuan PHK yang dilayangkan manajemen per tanggal 13 Juni 2016 tidak menjelaskan alasan PHK dilakukan.
"Di surat PHK cuma dikasih tahu kalau masa kerja karyawan itu telah berakhir sampai 30 Juni 2016. Tertera juga kalau keputusan PHK itu didapat dari hasil evaluasi manajemen yang mempertimbangkan kehadiran, kinerja, perilaku, dan surat-surat peringatan."
"Padahal, mereka ini sama sekali belum dapat surat peringatan apa-apa sama sekali," kata kuasa hukum mantan karyawan PT Transjakarta dari LBH Jakarta, Oky Wiratama.