JAKARTA, KOMPAS.com — Belasan perwakilan mantan karyawan konsorsium yang menjadi operator bus transjakarta angkat bicara tentang apa yang menimpa mereka selama beberapa bulan terakhir. Perusahaan yang tergabung dalam konsorsium yang dimaksud adalah PT Trans Batavia, PT Jakarta Mega Trans, dan PT Jakarta Trans Metropolitan.
"Saya adalah salah satu dari 200-an karyawan PT Jakarta Mega Trans atau JMT yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja) setelah habis kontrak PT Transjakarta dengan PT JMT. Kami dibuang seperti sampah. Terakhir kami kerja itu 31 Mei 2016 kemarin," kata Bangun, salah satu mantan karyawan PT JMT, dalam sebuah pertemuan di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).
Bangun mengeluhkan kondisi saat ini, ketika beberapa perusahaan dari konsorsium tersebut, yakni PPD dan Mayasari Bakti, masih bisa mengoperasikan busnya seperti biasa. Sementara itu, dia dan teman-temannya sesama pengemudi tidak diizinkan lagi mengendarai bus transjakarta karena sudah di-PHK oleh pihak perusahaan.
Senada dengan Bangun, mantan karyawan PT Trans Batavia, Wahyu Gupitawati, mengaku, dia dan ratusan rekan kerjanya secara mendadak diberhentikan total dan tidak digaji lagi. Pemberhentian atau PHK dari perusahaan ditetapkan pada 15 Januari 2016 tanpa alasan yang jelas.
"Di hari itu, saya pagi-pagi datang ke pul, tahu-tahu enggak boleh bawa bus lagi. Siangnya baru ada pemberitahuan, kalau kontrak sama PT Transjakarta sudah habis. Kami kebingungan, sampai sekarang ada yang sudah kerja lagi kayak jadi tukang ojek atau jualan, ada juga yang masih menganggur," tutur Wahyu.
Menurut Wahyu, ada total 414 karyawan PT Trans Batavia yang di-PHK per tanggal 15 Januari 2016 lalu. Separuh dari mereka sudah tidak lagi berada pada usia produktif sehingga kesulitan untuk mencari pekerjaan yang baru.
"Bayangkan, kami tidak digaji, dikasih pesangon pun tidak. Ada info kami mau dimutasi dipekerjakan di PT Transjakarta. Kenyataannya, tidak ada panggilan, sampai kami coba lamar sendiri, usaha sendiri, tetap tidak ada tanggapan," ujar Wahyu.
Rata-rata mantan karyawan yang hadir sudah bekerja di atas delapan tahun. Turut hadir sejumlah mantan karyawan PT Transjakarta yang mengaku di-PHK tanpa penjelasan apa pun. Mereka adalah mantan karyawan yang sempat mengadukan nasib mereka ke Komnas HAM, beberapa hari yang lalu. (Baca: Dipecat akibat Pergub Ahok, Mantan Karyawan Operator Bus Transjakarta Unjuk Rasa)