Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Terima Dipecat, Karyawan PT Transjakarta Mengadu ke Komnas HAM

Kompas.com - 31/08/2016, 12:57 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mantan karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) per tanggal 1 Juli 2016 lalu mengadukan nasibnya ke Komnas HAM, Selasa (31/8/2016). Mereka yang di-PHK rata-rata merupakan karyawan kontrak yang bekerja di bidang operasional layanan transjakarta.

"Kami sudah temui Komnas HAM tadi, mereka berjanji akan membantu teman-teman dan menjadwalkan mediasi dengan pihak PT Transjakarta," kata kuasa hukum mantan karyawan PT Transjakarta dari LBH Jakarta, Oky Wiratama, kepada Kompas.com, Selasa siang.

Dari penuturan sejumlah mantan karyawan ke Oky, ada sekitar 150 orang yang kena PHK pada Juli 2016 yang lalu. Isi surat pemberitahuan PHK yang dilayangkan manajemen per tanggal 13 Juni 2016 pun tidak menjelaskan alasan PHK dilakukan.

"Di surat PHK cuma dikasih tahu kalau masa kerja karyawan itu telah berakhir sampai 30 Juni 2016. Tertera juga kalau keputusan PHK itu didapat dari hasil evaluasi manajemen yang mempertimbangkan kehadiran, kinerja, perilaku, dan surat-surat peringatan. Padahal, mereka ini sama sekali belum dapat surat peringatan apa-apa sama sekali," tutur Oky.

Surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Direktur SDM PT Transjakarta Firmansjah dengan tembusan ke Direktur Utama PT Transjakarta dan Direktur Operasional PT Transjakarta. Menurut salah satu mantan karyawan, Adi Perdana, dia dan rekannya yang lain belum pernah melakukan kesalahan saat bekerja, bahkan belum pernah ditegur.

Mereka juga bingung terhadap sikap manajemen yang secara tiba-tiba mengeluarkan surat keputusan PHK tanpa ada surat peringatan pertama hingga ketiga terlebih dahulu.

"Ini kan menyalahi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. PHK dari perusahaan tidak lewat prosedur yang seharusnya. Kalau memang kinerja kami buruk, harus ada laporannya, kan. Ini kami tidak tahu apa-apa, lalu di-PHK," ujar Adi.

Oky mengungkapkan, Komnas HAM akan menjadwalkan pertemuan untuk mediasi dengan pihak PT Transjakarta dalam waktu dekat. Rencananya, mediasi akan dilaksanakan paling lambat sepekan ke depan.

Kompas TV Cerita Sopir Bus Transjakarta Saat Lebaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com