JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kini menyatakan bahwa pelanggaran yang terjadi terkait reklamasi Pulau G bisa diatasi.
Pelanggaran tersebut di antaranya pembangunan yang dilakukan di atas kabel PLN dan keberadaan pulau yang mengganggu lalu lintas kapal.
"Kajian kemarin ternyata itu bisa diatasi. Coba tanya PLN," kata Dirjen Pranologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK San Afri Awang usai rapat bersama di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (13/9/2016).
(Baca juga: Reklamasi Dilanjutkan, DKI Akan Bangun Rusun di Sepanjang Pantai Utara Jakarta)
Pelanggaran berupa pembangunan di atas kabel PLN dan keberadaan pulau yang mengganggu lalu lintas kapal merupakan hasil kajian yang sebelumnya dijadikan landasan dihentikannya kegiatan reklamasi Pulau G pada Juni lalu.
Saat itu, Rizal Ramli yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya.
(Baca juga: Luhut Minta Keputusannya soal Reklamasi Tidak Dibandingkan dengan Rizal Ramli)
Afri menyatakan, kajian terbaru yang dilakukan menyebutkan bahwa harus dilakukan pemotongan pulau agar keberadaan Pulau G tidak mengganggu lalu lintas kapal.
"Pulaunya itu ujungnya dipotong untuk mempercepat arus. Dengan dipotong, kecepatan air dan sirkulasi meningkat. Itu bisa ditoleransi," ujar Afri.
Pemerintah baru saja memutuskan pemberian izin untuk dilanjutkannya kembali kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta, termasuk di Pulau G.
Keputusan itu diambil usai rapat bersama yang diadakan jajaran Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
(Baca juga: Kata Luhut, Nelayan Akan Lebih Sejahtera dengan Adanya Proyek Reklamasi)
Pasca-keputusan dilanjutkannya kembali reklamasi, Afni menyatakan, KLHK akan melakukan pengawasan agar kajian lingkungan tidak diabaikan dalam pembangunan pulau.
"Masalah lingkungan tak boleh diabaikan. Kajian-kajian lingkungan ini wajib semua. Jika ditemukan menyimpang, harus diperbaiki," ujar Afri.