Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatirkan Pembahasan APBD, Ahok Sebut Yusril Gugat BPKP DKI Terkait Kasus Korupsi UPS

Kompas.com - 15/09/2016, 15:17 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra memiliki kepentingan terselubung dengan menjadi pihak terkait dalam perkara UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang diajukannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Ahok, sapaan Basuki, mengajukan uji materi Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada tentang cuti kampanye bagi petahana. Dia menduga Yusril berharap agar MK menolak permohonannya sehingga dia tetap harus cuti selama masa kampanye, atau empat bulan.

"Nah, ini cuti kalau diterusin, pas-pasan sama nyusun APBD (2017) nih. Saya tidak tahu apakah dia punya kepentingan supaya saya enggak bisa ngawasin APBD," kata Ahok di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).

Ahok mengatakan, Yusril juga kerap digunakan jasanya oleh pihak yang bertentangan dengan Pemprov DKI Jakarta. Seperti menjadi pengacara bekas pengelola TPST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya.

Saat ini, kata Ahok, Yusril sedang menggugat Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI terkait kasus korupsi UPS.

"Beliau juga sekarang sedang menggugat BPKP untuk membatalkan kerugian negara kasus UPS," kata Ahok.

Padahal, lanjut dia, sudah ada tersangka akibat penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan perangkat UPS tersebut.

"Pak Yusril membela yang nilep, udah jelas ada tersangka (kasus UPS). Kasus Bantargebang juga ngabisin duit banyak, dia juga belain," kata Ahok.

Menanggapi itu, Yusril menyatakan bahwa tuduhan Ahok itu tidak ada hubungannya dengan perkara di MK.

"Enggak ada hubungannya dengan perkara di MK. Saya sudah siapkan argumen. Jadi persoalan di luar MK, enggak ada hubungannya," kata Yusril kepada Kompas.com.

Yusril sebelumnya mengatakan, kepentingannya menjadi pihak terkait karena berkepentingan sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Menurut Yusril, bila MK mengabulkan gugatan Ahok, maka ia sebagai bakal calon gubernur merasa dirugikan. Yusril merasa hak konstitusionalnya yang diatur dalam Undang-Undang 1945 dirugikan.

Kompas TV Cuti Petahana, Haruskah? - Satu Meja eps 156 bagian 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com