Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Hakim MK: Konstruksi Cuti Petahana Selama Masa Kampanye Tidak Jelas

Kompas.com - 26/09/2016, 14:03 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Harjono mengungkapkan konstruksi pasal 70 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tidak jelas. UU tersebut menyoal cuti selama masa kampanye bagi petahana.

Harjono merupakan ahli yang dihadirkan oleh Ahok dalam permohonan soal cuti petahana selama masa kampanye dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK). Harjono menjelaskan, cuti adalah hak. Namun, konstruksi cuti petahana selama masa kampanye tidak jelas.

Dia menganggap jika cuti adalah sebuah hak, maka setiap calon petahana yang mengambil cuti akan beresiko kehilangan hak finansialnya. Jika cuti tersebut tidak diambil, maka petahana akan mendapat hak finansialnya.

(Baca: Refly Harun: Cuti Petahana Selama Masa Kampanye Merugikan Warga)

Anehnya, lanjut Harjono, dalam UU Pilkada cuti petahanan diwajibkan. Namun, di sisi lain, calon petahana juga akan kehilangan hak finansialnya jika tetap cuti.

"Tapi anehnya dalam pasal 70 itu dia wajib tapi kehilangan haknya. Bagaiamana seseorang melakukan kewajiban tapi kehilangan haknya? Oleh karena itu, ini konstruksinya tidak jelas," kata Haryono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).

Oleh karena itu, menurut Haryono, Pasal 70 UU Pilkada sangat tidak adil bagi calon petahana. Apalagi, kewenangan penyusunan APBD hanya ada pada gubernur, bukan pejabat lainnya.

"Ini bertabrakan. Persoalan yang menimbulkan ketidakpastian hukum," kata Harjono.

Kompas TV Ahok Gugat Pasal Cuti Petahana di UU Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com