Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibela Mantan Hakim MK dan Refly Harun, Ahok Ucapkan Terima Kasih

Kompas.com - 26/09/2016, 15:41 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengucapkan terima kasih kepada mantan hakim konstitusi, Harjono, dan pakar hukum tata negara, Refly Harun. Mereka bersedia menjadi saksi ahli bagi pihaknya dalam sidang lanjutan uji materi Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Gedung MK pada Senin (26/9/2016).

Ahok memuji dan mengaku puas atas keterangan yang diberikan keduanya selama persidangan.

"Saya berterima kasih ya dari Prof Harjono dan Pak Refly Harun," ujar Ahok saat ditemui seusai persidangan.

Dalam persidangan, Harjono sempat menyebut peraturan wajib cuti bagi calon kepala daerah petahana harusnya tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Harjono menjadikan Pasal 79 ayat 3 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai acuan. Pasal ini mengatur mengenai pengaturan jadwal dan lama cuti kepala daerah yang harus memperhatikan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Baca: Kepada MK, Refly Minta Aturan Cuti Kampanye Petahana Dikembalikan ke UU Lama)

Menurut Ahok, UU tentang Pemda tahun 2004 menyatakan, kepala daerah boleh cuti hanya pada saat melaksanakan kampanye.

Hal itulah yang dinilai Ahok tidak diakomodasi dalam UU Pilkada tahun 2016. Menurut UU tersebut, kata dia, calon kepala daerah petahana harus cuti selama masa kampanye.

"Begitu masuk ke Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, dia enggak bilang 'selama melaksanakan kampanye', tetapi 'di masa kampanye'. Lalu bawahnya enggak memperhatikan tentang tugas penyelenggaraan pemerintah daerah. Di situlah yang disampaikan oleh Prof Harjono bahwa ini bertentangan," ujar Ahok.

Kompas TV Cuti Petahana Lebay? - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com