Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Keterangan Jessica di Pengadilan Hari Ini

Kompas.com - 28/09/2016, 06:37 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, yaitu Jessica Kumala Wongso, akan menjalani pemeriksaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016) ini.

Live streaming sidang: https://youtu.be/H9-5W82UwQA 

Majelis hakim menjadwalkan pemeriksaan Jessica dimulai pada pukul 09.00 WIB. Dalam persidangan hari ini, Jessica akan memberikan keterangannya dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari jaksa penuntut umum, kuasa hukum, dan majelis hakim.

Dalam catatan Kompas.com, Jessica beberapa kali menyampaikan keberatannya seusai saksi dan ahli yang dihadirkan jaksa memberikan keterangan dalam persidangan. Saat manajer bar kafe Olivier, Devi, mengatakan bahwa Jessica baru menolong Mirna yang kejang-kejang setelah disuruh, Jessica membantahnya.

"Keberatan, Yang Mulia. Saya sendiri yang menolong Mirna, tidak disuruh dulu baru tolong," kata Jessica dalam persidangan pada 28 Juli 2016.

Keterangan saksi lain, yaitu pelayan kafe, Sari, juga dibantah Jessica. Menurut Sari, Jessica berkata cocktail pesanannya tidak terlalu strong. Namun, Jessica membantah bahwa dia tidak mengatakan hal tersebut kepada Sari.

Jessica juga menyampaikan keberatannya seusai ahli yang dihadirkan jaksa memberikan keterangan. Jessica menyatakan akan menanggapi keterangan-keterangan tersebut saat pemeriksaan dirinya.

"Banyak yang saya keberatan. Namun, akan saya jelaskan pada saat saya diperiksa," ujar Jessica menanggapi keterangan ahli digital forensik, Muhammad Nuh Al Azhar, dalam persidangan pada 10 Agustus 2016.

Jessica juga menyatakan keberatannya terhadap keterangan ahli digital forensik Christopher Hariman Rianto, psikolog klinis Antonia Ratih Andjayani, ahli kriminologi forensik Profesor TB Ronny Rahman Nitibaskara, dan guru besar psikologi Universitas Indonesia Profesor Sarlito Wirawan Sarwono.

Pada persidangan sebelumnya, Jessica juga membantah isi berita acara pemeriksaan (BAP) rekan kerjanya di New South Wales Ambulance, Australia, yaitu Kristie Louise Carter, yang dibacakan jaksa penuntut umum Meylany Wuwung.

"Sembilan puluh persen yang dia bilang di BAP orang tersebut adalah bohong," ucap Jessica menanggapi isi BAP Kristie dalam persidangan Selasa (27/9/2016) dini hari lalu.

Secara garis besar, ahli yang dihadirkan jaksa menjelaskan perilaku-perilaku Jessica yang mereka nilai tidak lazim atau tidak wajar. Perilaku-perilaku tersebut dinilai mendukung potensi Jessica meracuni Mirna dengan sianida.

Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna menggunakan sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi vietnam itu.

Kompas TV Pengacara Jessica: Kan 'Gak Mungkin Gitu loh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com