Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lansia Sambut Baik Layanan Transjakarta Gratis

Kompas.com - 29/09/2016, 18:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat lanjut usia (lansia) mengapresiasi layanan transjakarta gratis.

Penghuni Panti Werdha Sasana Bina Mulya, Slamet (69), mengatakan bahwa layanan itu memudahkan para lansia yang sudah tidak memiliki penghasilan.

"Kalau pas enggak punya uang, terus transjakarta-nya gratis, bisa naik bus. Sudah enggak malu lagi," kata Slamet, kepada Kompas.com, di Museum Nasional, Kamis (29/9/2016).

(Baca juga: Ahok Terbitkan Pergub Gratis Naik Transjakarta untuk Pemegang KJP, Penyandang Disabilitas, dan Lansia)

Slamet mengatakan, nantinya PT Transjakarta akan memberi sebuah kartu agar para lansia dapat menggunakan bus secara gratis.

Slamet merupakan salah satu peserta Site Visit Busway yang diselenggarakan PT Transjakarta.

Dia bersama puluhan penghuni panti lainnya berjalan-jalan menggunakan bus tingkat wisata.

Kemudian, mereka mengunjungi Museum Nasional dan Masjid Istiqlal. Slamet mengaku senang menikmati pemandangan dengan menggunakan bus tingkat.

"Saya diceritakan sejarah kota Jakarta. Dari namanya Batavia terus Jayakarta," kata Slamet.

Aturan tentang layanan bus transjakarta gratis ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.

Pergub itu ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 18 Agustus 2016 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(Baca juga: Bahagianya Para Lansia Jalan-jalan ke Museum Nasional)

Pelayanan transjakarta gratis ini menyasar masyarakat tertentu, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan PNS DKI, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta, peserta didik, penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP, karyawan swasta tertentu, penghuni rumah susun sederhana sewa, dan penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Sasaran layanan transjakarta gratis lainnya adalah penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), veteran Republik Indonesia, penyandang disabilitas, dan penduduk lanjut usia.

Adapun penduduk lansia yang bisa menggunakan transjakarta gratis harus memiliki KTP DKI Jakarta dan berusia 60 tahun ke atas.

PT Transjakarta akan mengeluarkan kartu khusus yang terintegrasi dengan Bank DKI.

Kompas TV Bus Transjakarta Tabrak Tiang Hingga Roboh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com