Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut "Tax Amnesty", Masyarakat Ingin Aman dan Tenteram ke Depannya

Kompas.com - 30/09/2016, 11:08 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumat (30/9/2016) ini merupakan hari terakhir periode pertama tax amnesty sebesar 2 persen. Banyak warga yang mengikuti program tersebut dengan mendatangi kantor-kantor pelayanan pajak.

Salah satunya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Setiabudi Dua, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Warga mulai berdatangan sekitar pukul 08.00 WIB. Salah satu warga Setiabudi, Agnes (45), mengatakan, dia mengikuti tax amnesty untuk melaksanakan sekaligus mendukung program pemerintah.

"Sebenarnya mama tuh masih ada, tetapi (hartanya) sudah dibagi-bagikan ke anaknya semua. Mama juga enggak punya NPWP (nomor pokok wajib pajak). Jadi, ya sudah saya daftar. Ini untuk mendukung program pemerintah," ujar Agnes kepada Kompas.com di KPP Pratama Setiabudi Dua, Jumat pagi.

Warga lainnya, Adam (42), menyatakan hal serupa. Dia mengaku ikut tax amnesty untuk menjalani program yang ditetapkan pemerintah.

"Alasan saya ikut tax amnesty sesuai dengan anjuran aja sih. Biar aman ke depannya, aman dan tenteram," kata Adam.

Lany (73) memuji program tax amnesty. Menurut dia, tax amnesty adalah program yang hebat. Lany merasa pelayanannya pun baik.

"Supaya kita hidupnya, pajaknya, enak, dan juga buat negara (keuangannya) baik. Itu (program) hebat," ucap Lany.

Tax amnesty adalah aturan yang dibuat oleh otoritas pajak suatu negara untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang tidak patuh, melaporkan penghasilannya, dan membayar pajak secara sukarela dengan memberikan insentif kepada mereka.

Dalam jangka pendek, tax amnesty bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, sedangkan dalam jangka panjang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Setelah periode pertama tax amnesty sebesar dua persen berakhir pada Jumat ini, pemerintah akan melanjutkan periode kedua tax amnesty sebesar tiga persen pada 1 Oktober-31 Desember 2016. (Baca: Sidak ke Kantor Pajak Dinilai Bukti Komitmen Jokowi Sukseskan "Tax Amnesty")

Sementara itu, periode ketiga tax amnesty sebesar lima persen akan diberlakukan pada 1 Januari-31 Maret 2017. Peserta tax amnesty akan mendapatkan manfaat berupa penghapusan pajak terutang, bebas pemeriksaan, penghapusan sanksi administratif, tidak ada pemeriksaan pajak, pembebasan pajak penghasilan (PPh), dan lebih mudah mendapatkan akses layanan perbankan.

Kompas TV Para Pengusaha Ikuti Program Tax Amnesty
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com