Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Pajak yang Ikut "Tax Amnesty" di KPP Sunter Antre sejak Pagi

Kompas.com - 30/09/2016, 11:25 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wajib pajak (WP) yang mengikuti pengampunan pajak atau tax amnesty di Kantor Pajak Pratama Sunter, Jalan Walang Baru, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sudah banyak yang antre sejak pagi. Banyaknya para WP tersebut karena hari ini merupakan hari terakhir periode I program tax amnesty.

Menurut pantauan Kompas.com, Jumat (30/9/2016) sejak pukul 07.30 WIB, para WP yang datang sudah memenuhi KPP Sunter, misalnya di lantai satu dan dua. Para WP sampai menunggu di tangga naik atau duduk di bangku yang disediakan di lorong jalan.

Tempat duduk di lorong jalan penuh oleh WP yang ikut tax amnesty.

Sahut (53), salah satu warga Sunter, mengaku sudah sejak pukul 06.00 WIB mengantre di KPP Sunter. Hingga pukul 09.00 WIB, dirinya masih menunggu antrean.

"Saya sejak pukul 06.00 dapat antrean 99 di bawah, tetapi setelah diproses panggil jadi antrean 66, sekarang masih nunggu," kata Sahut, kepada Kompas.com di KPP Sunter, Jakarta Utara, Jumat pagi.

Sahut mengaku tak kaget melihat antrean yang begitu banyak hari ini. Ia tahu, banyak yang mengincar ikut pengampunan pajak pada periode pertama ini karena presentasi tebusan yang lebih kecil.

"Periode satu hanya 2 persen, itu kalau hartanya di atas Rp 10 miliar. Namun, yang bawah Rp 10 miliar, kenanya 0,5 persen," ujar pedagang di Mangga Besar itu.

Sahut mengatakan, ia ikut tax amnesty karena kesadaraannya mengikuti aturan kebijakan pemerintah. Tahun lalu ia tak sempat mengurusi pajak karena kendala berkas surat.

"Kami mendukunglah karena negara perlu uang untuk membangun," ujar Sahut.

Hanya, dirinya menyesalkan, periode pertama yang relatif singkat. Idealnya ia berharap setiap periode jangka waktunya lima bulan.

"Karena kami lama nyari uangnya dulu buat nebus, kan. Paling enggak lima bulan, atau ada kelonggaran waktu periode biar enggak memberatkan," ujar Sahut.

Suhadi (70), WP lainnya, juga mengungkapkan hal senada. Ia sudah menunggu sejak pukul 08.00 WIB dan masih menunggu.

Namun, ia menilai proses ini wajar karena memang banyak yang mengincar periode ini terkait persentase tebusan yang lebih kecil.

"Alasan saya ikut TA untuk rumah karena saya beli tahun 2012 itu berperkara, enggak bisa masuk SPT. Sekarang mau ikut TA, nanti jadi balik nama," ujar Suhadi. (Baca: Ikut "Tax Amnesty", Masyarakat Ingin Aman dan Tenteram ke Depannya)

Ia menilai, kebijakan pemerintah ini baik bagi WP ataupun pemerintah.

"Baguslah, dari wajib pajak kan yang jelas artinya bisa mengakui apa yang belum, lalu ikut amnesty se-enggak-enggaknya kita tenang. Jangan masih tanda tanya bingung. Bagi pemerintah ya bagus buat pembangunan," ujar Suhadi.

Sementara itu, informasi dari pegawai KPP Sunter, sejak seminggu belakangan, KPP Sunter disibukkan dengan WP yang ikut tax amnesty. Pada Kamis (29/9/2016), WP yang ikut tax amnesty mencapai 600 orang.

Kompas TV Dana Amnesti Pajak di BCA Capai Rp 8,7 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com