Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cagub-Cawagub DKI Boleh Danai Alat Peraga Kampanye Sendiri, tetapi...

Kompas.com - 04/10/2016, 13:47 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan membiayai dana produksi alat peraga untuk kampanye bagi masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI pada Pilkada 2017.

Alat peraga yang didanai KPU DKI yakni lima reklame di tiap kota/kabupaten, dua puluh baliho di tiap kecamatan, dan dua spanduk di tiap kelurahan, untuk masing-masing pasangan cagub-cawagub.

Namun, apabila pasangan cagub-cawagub merasa kurang dengan jumlah alat peraga yang didanai KPU DKI, mereka diperbolehkan menambah alat peraga kampanye sendiri dengan jumlah yang dibatasi.

"Mereka boleh menambah, misalnya alat peraga kampanye, maksimal 150 persen dari yang disediakan KPU," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2016).

Sumarno mengatakan, dasar KPU DKI membiayai dana kampanye tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Selain membiayai alat peraga kampanye, KPU DKI juga akan membiayai kampanye di media massa. Pasangan cagub-cawagub tidak diperbolehkan memasang iklan kampanye sendiri di media massa.

"Pasangan calon enggak boleh kampanye di media cetak dan elektronik karena nanti kami yang sosilisasi," kata dia.

Selain membatasi jumlah alat peraga maksimal 150 persen dari yang disediakan, KPU DKI juga tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) mengenai kampanye.

"KPU DKI sedang menyelesaikan juknis, peraturan, tata cara kampanye, aturan segala macam. Nanti kami akan mengundang tim pasangan calon, kemudian kita jelaskan dan kita diskusikan. Termasuk dengan nanti akan ada pembatasan pengeluaran dana kampanye," ucap Sumarno.

Bawaslu DKI akan mengawasi seluruh regulasi yang ditetapkan KPU DKI dan memberikan sanksi bagi pasangan cagub-cawagub yang melanggar.

Kompas TV Kampanye di Car Free Day, Ahok: Itu Urusan Bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com