JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah selesai melakukan verifikasi berkas-berkas syarat calon yang diserahkan tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI pada masa pendaftaran.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, hasil verifikasi tersebut akan diserahkan kepada bakal pasangan cagub-cawagub ataupun timnya pada Sabtu (1/10/2016) ini.
"Hari ini rapat pleno terbuka. Agenda utamanya penyerahan hasil verifikasi syarat calon, persyaratan apa yang belum lengkap, mereka harus perbaiki," ujar Sumarno di kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu.
Sumarno menuturkan, masih ada beberapa berkas yang belum dilampirkan. Para bakal pasangan cagub-cawagub memiliki waktu hingga Selasa (4/10/2016) untuk memperbaiki dan melengkapi berkas-berkas yang kurang.
"Persyaratan yang belum lengkap misalnya ada ijazah yang belum dilegalisir, ada surat keterangan bebas dari tanggungan pajak selama lima tahun terakhir, ada yang baru tiga tahun. Ada juga SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) terlewati," kata dia.
Selain menyerahkan hasil verifikasi berkas syarat calon, KPU juga akan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan ketiga bakal pasangan cagub-cawagub.
"Kami juga akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kesehatan. Hasilnya hari ini akan kami serahkan kepada calon," ucap Sumarno.
Adapun tiga bakal pasangan cagub-cawagub yang telah mendaftar ke KPU DKI yakni Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
KPU DKI akan mengumumkan pasangan cagub-cawagub yang memenuhi persyaratan pada 24 Oktober 2016. Sementara pada 25 Oktober 2016 akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan cagub-cawagub.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.