JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup dan mencabut izin diskotek Mille's di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Hal itu dilakukan karena ada dua kasus pengunjung yang memakai narkoba di dalam diskotek tersebut.
Kasus yang baru saja terungkap adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polres Metro Tangerang, AKP Sunarto, pada Sabtu (8/10/2016) lalu. Peristiwa serupa pernah terjadi pada Mei 2016.
"Ini yang kami minta, supaya pengusaha-pengusaha tempat hiburan malam itu ikut mengawasi. Mungkin si pengusahanya enggak (terlibat), tetapi ada oknum anak buahnya, security-nya. Ini yang harus diawasi ketat," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Jupan Royter kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2016).
(Baca juga: Oknum Polisi Ditangkap karena Membawa Narkoba di Diskotek Miles)
Menurut Jupan, pengusaha hiburan malam ikut bertanggung jawab dalam menekan peredaran narkoba.
Mereka tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum atau Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan pengawasan.
"Jangan sampai izinnya dicabut. Nanti kalau terjadi transaksi (narkoba), mereka bilangnya enggak mengizinkan, tetapi mereka juga enggak ada pengawasan sama anak buah. Jangan alasan anak buah banyak dan sebagainya, dalam memberantas narkoba harus bersinergi," tutur Jupan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Catur Laswanto menilai, ada pembiaran oleh pihak diskotek Miles hingga didapati dua kasus pengunjung menggunakan narkoba.
Catur juga menegaskan bahwa izin operasional tempat itu kini sudah dicabut. (Baca juga: Ahok: Pokoknya, kalau di Diskotek Anda Ada yang Pakai Narkoba, Kami Tutup!)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.