JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelidiki temuan paket makanan ringan berisi narkoba jenis ekstasi yang ditemukan di kantor pos di Jakarta Barat.
Paket berisi lebih dari 49.447 ekstasi itu berasal dari Jerman. Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, kasus ini diungkap BNN bersama Bea Cukai Pasar Baru pada Agustus 2016.
Tidak ada yang mengambil paket tersebut. Sesuai prosedur, petugas kantor pos di Jakarta Barat menyerahkan paket itu kepada Bea Cukai.
(Baca juga: KPU Gandeng BNN Pastikan Pilkada Bebas Narkoba)
Pihak Bea Cukai kemudian melaporkannya ke BNN. Setelah diperiksa, paket camilan itu ternyata berisi narkoba.
Waseso menduga, pelaku yang menerima paket asal Jerman itu takut untuk mengambil paket tersebut.
"Yang bakal terima sudah tahu, cuma enggak berani ambil," kata pria yang dikenal dengan nama Buwas ini di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/10/2016).
Untuk mengembangkan kasus itu, BNN melakukan controlled delivery atau sistem pengawasan terselubung ke alamat tujuan bersama dengan petugas kantor pos pada bulan berikutnya.
"Setelah dilakukan konfirmasi berupa surat panggilan kepada penerima, ternyata alamat yang tertera dalam paket tersebut fiktif," ujar Buwas.
Ekstasi asal Jerman itu berbentuk persegi, atau berbeda dengan ekstasi pada umumnya yang berbentuk bulat. Terdapat kode YXL pada pil ekstasi itu.
Buwas meyakini, ada bandar besar yang hendak menerima ekstasi tersebut. "Ini sedang kita kembangkan. Kita telusuri siapa penerimanya," ujar Buwas.
(Baca juga: BNN Sita Aset Rp 25,9 Miliar Terkait Kasus Pencucian Uang Peredaran Narkoba)
Selain itu, BNN berkoordinasi dengan Kedutaan Indonesia di Jerman. Hal itu untuk mengungkap siapa pengirim paket camilan misterius berisi ekstasi tersebut.
Ekstasi itu kemudian disita BNN dan akan diajukan ke pengadilan untuk dimusnahkan.