Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Beli Rumah Rp 7,5 M buat Istri Pertama dengan Dana dari Perusahaan Rekanan Pemprov

Kompas.com - 17/10/2016, 12:46 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang, Mohamad Sanusi, membeli sebuah rumah di Permata Regency Blok F1, Srengseng, Jakarta Barat, yang kemudian ditempati istri pertamanya, Naomi Shallima.

Pemilik awal rumah tersebut, Dany Indar Brata, menjadi saksi dalam persidangan kasus pencucian uang Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (17/10/2016). Dany menceritakan proses awal pembelian rumah itu.

"Pertama, saya diberi tahu (petugas) satpam setempat bahwa rumah saya ada yang minat beli. Saya tidak ada niat untuk menjual, jadi saya buka dengan harga agak tinggi, Rp 8,5 miliar," kata Dany dalam kesaksiannya, Senin.

Namun, Sanusi mengajukan penawaran Rp 7,5 miliar. Dany mengatakan, penawaran itu berlangsung melalui sambungan telepon. Karena tidak deal dalam hal harga, akhirnya rumah itu tidak jadi dijual.

Beberapa tahun kemudian, Dany berminat untuk menjual rumah itu lagi. Dia pun menghubungi Sanusi dan menawarkan kembali rumah tersebut. Ternyata, Sanusi masih berminat.

"Saat penawaran kedua, saya lepas di harga Rp 7,5 miliar," ujar Dany.

Jessi Carina Enam orang saksi diperiksa dalam sidang terdakwa Mohamad Sanusi dalam kasus tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (17/10/2016).
Dany mengatakan, setelah harga disepakati, dia langsung dikirimi uang Rp 500 juta sebagai tanda jadi. Kemudian, secara bertahap, uang sekitar Rp 2 miliar masuk sebanyak tiga kali di rekening Bank Internasional Indonesia (BII) miliknya.

Saat proses tanda tangan akta jual beli, rumah tersebut menjadi atas nama Naomi. Dany ditanya jaksa mengenai identitas pengirim uang pembayaran ke rekeningnya.

Dany mengatakan, awalnya dia mengira Sanusi yang mengirim.

"Kemudian waktu itu diminta penyidik memeriksa mutasinya, pengirimnya Danu Wira," ujar Dany.

Namun, dia tidak mengenal Danu Wira. Selama proses transaksi, kata Dany, dia hanya berhubungan dengan Sanusi dan Naomi.

Dalam dakwaan Sanusi, Danu Wira merupakan Direktur Utama PT Wirabayu Pratama yang merupakan rekanan Dinas Tata Air DKI. Sanusi sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam pencucian uang berasal dari rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, yang jumlahnya mencapai Rp 45 miliar.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tumpahan Oli Rampung Ditangani, Lalu Lintas di Jalan Juanda Depok Kembali Lancar

Tumpahan Oli Rampung Ditangani, Lalu Lintas di Jalan Juanda Depok Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com