Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok-Djarot Tandatangani Kontrak Politik dengan PPP Kubu Djan Faridz

Kompas.com - 17/10/2016, 23:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat menandatangani nota kesepahaman atau kontrak politik bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz.

PPP versi Muktamar Jakarta itu resmi mendeklarasikan dukungan mereka kepada pasangan Ahok-Djarot pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, di kantor DPP PPP, Senin (17/10/2016).

Di dalam nota kesepahaman itu, Ahok-Djarot sebagai pihak kedua jika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017 untuk melaksanakan beberapa hal berikut ini:

Program Kerja yang Berdampak Langsung kepada Umat Islam

A. Menambah fungsi Jakarta Islamic Center yang terletak di Jakarta Utara untuk menjadi pusat perpustakaan sejarah Islam Indonesia,

B. Membangun masjid raya di setiap wilayah kota di Provinsi DKI Jakarta, seperti Masjid Raya di Daan Mogot, Jakarta Barat,

C. Memberikan anggaran rutin untuk perbaikan dan perawatan pada setiap masjid dan musholla. Khususnya tempat wudhu dan toilet yang dilengkapi dengan akses air bersih dan penerangan di wilayah DKI Jakarta,

D. Meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan imam, muadzin, ustadz, ustadzah, serta marbut masjid dan musholla di wilayah DKI Jakarta. Antara lain dengan memberikan tunjangan bulanan,

E. Memberikan bantuan untuk perbaikan gedung dan biaya operasional untuk pondok pesantren yang ada di wilayah DKI Jakarta,

F. Memberi kesempatan kepada pondok pesantren swasta untuk melakukan kerjasama pengelolaan dengan Pemprov DKI Jakarta,

G. Menghormati, mengizinkan, dan mendukung penuh kegiatan-kegiatan perayaan hari besar umat Islam. Termasuk merayakan malam takbiran dan menutup seluruh tempat hiburan malam sepanjang bulan suci Ramadhan di wilayah DKI Jakarta.

Program Kerja yang Berdampak Langsung kepada Seluruh Warga DKI Jakarta

A. Membangun tempat terpadu bagi panti asuhan, rumah jompo, rumah singgah anak-anak terlantar, dan sarana kesehatan, pendidikan dan budaya di lahan Pemprov DKI Jakarta,

B. Memberi bantuan biaya operasional untuk panti asuhan, panti jompo, rumah singgah anak terlantar yang tidak dikelola Pemprov DKI Jakarta,

C. Memberi kesejahteraan untuk warga atau nelayan yang terkena dampak relokasi, sehubungan dengan reklamasi. Antara lain dengan membangun pelabuhan rakyat yang dilengkapi rumah susun di sepanjang tanggul laut yang terhubung dengan tempat pelelangan ikan, tempat penyimpanan ikan (cold storage), pusat jajanan serba ada, pasar tradisional, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, tempat ibadah di atas lahan reklamasi dan transportasi laut antar pulau bagi warga Kepulauan Seribu,

Halaman:


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com