Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Mengurangi Kemacetan dengan Memindahkan PKL ke Kantor Pemerintahan

Kompas.com - 18/10/2016, 07:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tengah mewacanakan ingin memanfaatkan kantor-kantor pemerintahan sebagai tempat penampungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat malam hari.

Wacana kebijakan ini rencananya akan diberlakukan di seluruh kantor pemerintahan milik Pemprov DKI Jakarta, tak terkecuali Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta. Untuk di wilayah, Ahok sudah meminta para wali kota memperbolehkan halaman kantor mereka dapat digunakan sebagai tempat dagang PKL.

Menurut Ahok, adanya wacana untuk memanfaatkan kantor-kantor wali kota untuk tempat berjualan PKL bertujuan penyediaan tempat yang layak dan strategis, selain tentunya mengurangi kemacetan.

Sebab, ia melihat cukup banyak tempat berjualan PKL yang menjadi sumber kemacetan, terutama PKL yang dagangannya laris. Ia kemudian mencontohkan penjual nasi goreng kambing di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Parkir di dalam kan lebih aman daripada di pinggir jalan, ngurangin kemacetan. Jadi nasi goreng yang hebat, nasi uduk, pecel lele hebat, masukin saja (ke kantor pemerintahan), yang penting rapi," kata dia di Balai Kota, Senin (17/10/2016).

Di Balai Kota sendiri, wacana untuk memanfaatkan lahan untuk kegiatan usaha sudah diawali dari adanya peluncuran sebuah kafe yang diberi nama JakBistro. Kafe JakBistro adalah kafe kecil dengan luasnya tak lebih dari sekitar 5 meter persegi.

Di Balai Kota, kafe yang dikelola oleh PT Jakarta Tourisindo ini ditempatkan di selasar yang biasa menjadi tempat orang lalu lalang.

"Makanya, bila perlu tukang goreng nasi kambing masukin sini, Pak, daripada parkir bikin macet di jalan," kata Ahok. (Baca: Ahok Minta Halaman Kantor-kantor Wali Kota Jadi Tempat Berjualan PKL Saat Malam)

Penataan PKL dengan memindahkannya ke suatu tempat khusus di lahan milik pemerintah bukan hal yang baru dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI. Karena hal serupa telah dilakukan dalam penataan PKL Monas yang direlokasi ke suatu tempat di sisi selatan Lapangan Monas.

Tempat relokasi itu kemudian diberi nama Lenggang Jakarta. Tempatnya sudah mulai digunakan sejak 2015. Sampai saat ini, pengelolaan Lenggang Jakarta masih dilakukan oleh pihak ketiga, dalam hal ini pihak swasta yang membangunnya.

Namun, Pemprov DKI berencana mengambil alih pengelolaan Lenggang Jakarta. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Koperasi dan Perdagangan (KUMKMP) Irwandi mengatakan, adanya rencana pengambilalihan Lenggang Jakarta berawal dari banyaknya laporan mengenai mahalnya harga makanan di lokasi tersebut.

"Memang harus segera diambil alih. Permasalahannya di perjanjian mereka kelola 5 tahun, tapi kami harap bisa segera direvisi," kata Irwandi di Balai Kota, Jumat (22/7/2016). (Baca: Pemprov DKI Minta Mal Sediakan Lapak Gratis untuk PKL Berjualan)

Irwandi meyakini jika nantinya dikelola Pemprov DKI, maka harga jual makanan bisa ditekan. Saat ini, jumlah pedagang yang berjualan di Lenggang Jakarta tercatat mencapai 329 pedagang.

Kompas TV Satpol PP Bentrok dengan Pasutri PKL
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com