Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Pembangunan 10.450 Unit Rusun Dimulai Tahun Depan

Kompas.com - 18/10/2016, 19:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengupayakan penambahan unit rumah susun (rusun) bagi warga.

Rencananya, 10.450 unit rusun akan dibangun mulai awal tahun depan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pembangunan 10.450 unit rusun itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga Jakarta.

(Baca juga: Banyak Keluhan, Ahok Bikin Sistem Baru Pengundian Rusun)

Nantinya, hanya warga dengan kondisi ekonomi lemah yang dibolehkan menghuni rusun.

"‎Untuk 2017, kita akan bangun 10.450 unit rusun. Itu adalah kewajiban Pemprov DKI untuk menyediakan hunian yang layak dan manusiawi‎," kata Djarot di JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).

Untuk membangun puluhan ribu unit rusun, Pemprov DKI akan menyiapkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017.

Diperkirakan, besarannya mencapai Rp 4,1 Triliun.

Djarot memprediksi, pengerjaannya dapat dimulai awal tahun depan dan rampung akhir tahun depan. Sebab, lelang pembangunan dapat diproses pada akhir tahun ini.

"Lelang konsolidasinya November atau‎ Desember sehingga awal tahun depan sudah bisa eksekusi," ujar dia.

(Baca juga: Ahok Ingin Warga Rusun Marunda Dilatih Berbisnis Konveksi )

Secara terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Arifin menambahkan, pembangunan rusun tersebar di lima wilayah dengan jumlah lokasi mencapai 19 lokasi.

"Di antaranya ada di Penjaringan dan Tambora," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com