JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasang calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta yang akan bertarung dalam Pilkada DKI 2017. Dengan begitu, setiap calon gubernur dan wakil gubernur akan mendapat pengawalan melekat dari personel kepolisian.
Pengawalan tersebut sudah dilakukan sejak KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan calon pada Senin (24/10/2016) malam.
"Seperti kita ketahui ada tiga paslon, masing-masing cagub dan cawagub dapat pengamanan melekat. Jadi tiap orang mendapat pengawalan dari 13 personel. Kami tambahkan tiga personel lagi dari 10 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/10/2016).
Awi merincikan, 13 personel tersebut terdiri dari satuan pengamanan obyek vital (obvit), personel dari Dit Intelkam, Brimob, dan dari satuan Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Jadi nanti ada Brimob, polisi berpakaian preman, dan voorijder untuk melakukan pengawalan lalu lintas untuk mengawal saat bepergian," kata dia.
Awi menjelaskan, personel kepolisian tersebut akan melakukan pengawalan sejak para calon secara resmi ditetapkan KPU DKI Jakarta hingga nanti pelantikan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Pengawalan ini, lanjut Awi, tidak hanya terhadap calon gubernur dan wakil gubernur, tetapi juga untuk keluarga para calon. Rumah para calon juga akan dijaga polisi.
KPU DKI Jakarta pada Senin kemarin telah menetapkan tiga pasang calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan ikut pada Pilkada DKI 2017. Pasangan pertama adalah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hadayat yang didukung oleh empat partai politik, yaitu PDI-P, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Nasdem.
Pasangan kedua adalah Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni yang diusung empat partai politik, yaitu Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Adapun pasangan ketiga adalah Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.