Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Lelang Proyek Diminta untuk Menangkan Perusahaan MilikTeman Sanusi

Kompas.com - 31/10/2016, 13:42 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam lelang pengadaan barang di Dinas Tata Air DKI Jakarta tahun 2012, panitia lelang diminta untuk memenangkan PT Wirabayu Pratama dan PT Imemba Kontraktor.

Dua perusahaan itu milik teman dari Mohamad Sanusi, mantan anggota DPR DKI Jakarta dari Partai Gerindra, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Adanya permintaa itu terungkap ketika salah satu PNS (pegawai negeri sipil) DKI yang bertugas di Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat, Rudito Setiawan, menjadi saksi dalam sidang kasus tindak pidana pencucian uang oleh terdakwa Mohamad Sanusi  di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (31/10/2016).

Tahun 2012, Rudito merupakan ketua panitia lelang. Dia mengaku pernah dipanggil oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada saat itu.

"Minta agar Pak Danu Wira dan Pak Boy Ishaq dibantu untuk bisa (menang)," kata Rudi .

Danu Wira merupakan Direktur PT Wirabayu Prataman, sementara Boy Ishaq merupakan Direktur PT Imemba Kontraktor. Dua perusahaan itu merupakan dua perusahaan rekanan Dinas Tata Air DKI.

Rudi mengatakan, ketika itu dia baru saja menjabat sebagai ketua panitia lelang. Dia hanya menjawab "siap" untuk permintaan itu. Padahal, kata dia, proses lelang Pemprov DKI sudah menggunakan sistem elektronik sehingga Pemprov tidak akan mengetahui perusahaan mana saja yang ikut lelang.

Karena sistemnya sudah elektronik, seharusnya tidak ada permintaan seperti itu kepada dia. Dia juga tidak seharusnya tahu perusahaan PT Wirabayu Pratama dan PT Imemba Kontraktor merupakan peserta lelang.

"Saya sebagai bawahan, ya bilang "siap"," kata Rudi.

Dalam persidangan terungkap, Danu merupakan salah seorang sahabat Sanusi, begitupun Boy Ishaq.

Rudi lalu ditanya tentang keterlibatan Sanusi dalam proses lelang dua perusahaan temannya.

Rudi mengatakan Sanusi tidak pernah meminta secara spesifik untuk mempercepat proses lelang dua perusahaan itu.

"Hanya sekedar meminta untuk segera diproses waktu pelaksanaan. Karena lelang itu kan 1,5 bulan. Mungkin khawatir dengan penyerapan anggaran kalau terlambat," kata Rudi.

Sanusi didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam kasus pencucian uang adalah dari perusahaan rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta. Jumlah dana yang diduga merupakan  hasil tindak pidana pencucian uang mencapai Rp 45 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com