Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Pemilih Sementara pada Pilkada DKI 2017

Kompas.com - 02/11/2016, 06:40 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota administratif dan kabupaten di Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2017 pada Selasa (1/11/2016).

Di Jakarta Pusat, terdapat 757.898 DPS dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sementara sebanyak 1.237 tempat.

Kemudian, KPU Kota Jakarta Selatan menetapkan 1.599.920 jiwa dalam DPS dan 3.053 TPS sementara.

Sementara itu, warga yang ditetapkan masuk dalam DPS di Jakarta Timur sebanyak 1.989.106 jiwa dengan jumlah TPS sementara 3.681. Jumlah ini lebih banyak daripada pemilih pada Pilpres 2014.

Di Jakarta Barat, 1.699.351 warga ditetapkan masuk dalam DPS dengan TPS sebanyak 2.934.

Untuk Jakarta Utara, tercatat sebanyak 1.099.169 pemilih masuk dalam DPS dengan TPS sementara yang ditetapkan sebanyak 2.142.

Terakhir, KPU Kabupaten Kepulauan Seribu menetapkan 17.412 pemilih ke dalam DPS dengan 44 TPS sementara.

Jika dijumlahkan, sebanyak 7.162.856 pemilih masuk ke dalam DPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 15 Februari 2017.

Setelah ditetapkan di KPU tingkat kabupaten/kota, KPU Provinsi DKI Jakarta akan merekapitulasi DPS tersebut pada Rabu (2/11/2016).

Kemudian, KPU DKI akan mengumumkan DPS tersebut pada 10-19 November 2016 di tiap-tiap kelurahan. Bagi pemilih yang namanya belum masuk ke dalam DPS, mereka bisa mendaftarkan diri ke petugas KPU di kelurahan.

Kendala penyusunan DPS

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyebut, sejumlah pengelola apartemen di Jakarta masih ada yang sulit memberikan akses kepada petugas KPU yang hendak mendata DPS bagi warga apartemen.

Dampaknya, warga apartemen bisa terlewatkan dari DPS. Padahal, DPS penting untuk menentukan daftar pemilih tetap (DPT).

"Di apartemen itu susah kita dapatkan aksesnya. Tapi pas hari pemungutan suara penghuninya datang ke TPS mereka menuntut hak pilih. Padahal surat suara kita keluarkan sesuai dengan nama-nama yang tercantum di DPT. Tidak bisa melebihi karena bisa kena pidana pemilu oleh Panwas," ujar Sumarno, Selasa (1/11/2016).


Sementara itu, Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik, menambahkan, perubahan domisili warga Jakarta juga menjadi kendala selama pencocokan dan penelitian data pemilih untuk menyusun DPS.

Selama masa pencocokan dan penelitian dilakukan, petugas banyak menemukan warga yang domisilinya tidak sesuai dengan alamat di KTP mereka. Menurut dia, kasus semacam ini banyak terjadi saat pendataan dilakukan di apartemen.

Selain itu, petugas mengalami kendala saat mendata tahanan penghuni rutan dan lapas di Jakarta.

"Belum lagi rutan, lapas, yang artinya perlu kerja keras untuk memastikan dia itu punya punya identitas (KTP DKI Jakarta)," ucap Sidik, Selasa.

Kompas TV Pengaruh Kampanye Hitam di Media Sosial
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com